Pencurian di Bandar Lampung

Aksi Pencurian Dipergoki, Petugas PLN Gadungan di Bandar Lampung Jadi Bulan-bulanan Warga

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol David Jeckson Sianipar mengatakan, anak pemilik rumah memergoki tersangka saat hendak kabur.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter
Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tersangka pencurian, Selasa (19/10/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi pencurian yang dilakukan Rudi Susanto (38) dengan modus menjadi petugas PLN tidak berlangsung mulus.

Dalam aksinya, Jumat (8/10/2021) lalu, pelaku dipergoki anak pemilik rumah.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol David Jeckson Sianipar melalui Panit I Aipda Eko Setiawan mengatakan, anak pemilik rumah memergoki tersangka saat hendak kabur.

"Kebetulan saat pelaku hendak kabur membawa dompet korban. Di waktu yang bersamaan, anak korban pulang ke rumah," kata Eko, Selasa (18/10/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS Pura-pura Ganti Meteran Listrik, Petugas PLN Gadungan di Bandar Lampung Malah Mencuri

Anak korban yang curiga dengan gerak-gerik pelaku, spontan meneriakinya maling.

Hal ini juga yang memancing perhatian warga sekitar.

Alhasil, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga.

Sebelum akhirnya datang anggota Polsek Tanjungkarang Barat yang sedang melakukan patroli rutin.

"Tersangka langsung kita amankan dan dibawa ke mapolsek untuk kemudian dilakukan pemeriksaan," jelas Eko.

Baca juga: Kepergok Mau Curi Motor, Maling di Bangkalan Dibakar Warga hingga Tewas

Jajaran Polsek Tanjungkarang Barat berhasil mengamankan satu orang tersangka pelaku pencurian.

Tersangka bernama Rudi Susanto (38), warga Jalan Wartawan, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol David Jeckson Sianipar melalui Panit I Aipda Eko Setiawan mengatakan, tersangka terlibat pencurian di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (8/10/2021) lalu.

"Modusnya, tersangka ini datang ke rumah korban yang mengaku sebagai petugas dari PLN," kata Eko, Selasa (19/10/2021).

Dengan modus tersebut, tersangka menawarkan jasa kepada korban untuk mengganti meteran listrik secara gratis.

Korban pun setuju dengan penawaran tersangka.

Selanjutnya tersangka pura-pura minta minum kepada korban.

"Korban keluar sebentar memesan es yang berada di samping rumahnya. Situasi rumah ditinggal penghuni dimanfaatkan pelaku untuk mencuri," kata Eko.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved