Berita Terkini Nasional

Cuitan Polisi Diganti Satpam Bank Viral di Twitter, Pengunggahnya Kini Diteror

Diberitakan Tribunnews.com, seorang netizen akun Twitter @fchkautsar mendapatkan aksi teror setelah menyebut polisi diganti satpam bank. 

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews
Ilustrasi polisi - Cuitan Polisi Diganti Satpam Bank Viral di Twitter, Pengunggahnya Kini Diteror. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Diberitakan Tribunnews.com, seorang netizen dengan akun Twitter @fchkautsar mendapat aksi teror setelah menyebut polisi diganti satpam bank. 

Dia mendapatkan ancaman kekerasan hingga pembunuhan tak lama setelah unggahannya itu viral di Twitter

"Polisi se-Indonesia bisa diganti satpam BCA aja gak sih,” cuit akun tersebut.

Ia menyatakan satpam bank swasta jauh lebih sopan dan santun dibandingkan oknum personel Polri.

Kicauan itu pun menuai pro dan kontra di sosial media.

Baca juga: Pro dan Kontra Cuitan Polisi Ganti Satpam di Twitter, Berikut Beberapa Faktanya

IPW Singgung Program Presisi Kapolri

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan soal netizen pengkritik 'Anggota Diganti Satpam Bank' yang mendapatkan ancaman kekerasan di media sosial.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri menindak jika ada anggotanya yang turut terlibat mengancam kekerasan terhadap masyarakat yang mengkritik Polri.

"IPW mendorong agar Kapolri menindak anggotanya yang merespon kritikan warga masyarakat dengan ancaman,"  kata Sugeng saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).

Kapolri, kata Sugeng, diminta untuk menindak tegas jika ada personel yang terlibat.

Baca juga: Pengantin Baru Tewas Dalam Karung, Ternyata Dibunuh Suami karena Kesal

Menurut Sugeng, kasus ini telah mencoreng nama baik Polri.

"Tindakan tegas tersebut harus segera dilakukan karena tindakan intimidasi atau ancaman adalah gaya-gaya pemerintahan otoriter. Selain merusak citra Polri juga akan membuat ketidakpercayaan pada pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi," ujarnya.

Sugeng menuturkan kritikan masyarakat harus diterima lapang dada dan menjadi bahan evaluasi Polri untuk memperbaiki kinerjanya dengan melayani warga secara humanis dan profesional. 

"Program Presisi Kapolri akan tidak ada gunanya bila sikap-sikap arogan, ancaman masih ada. Karena dengan Presisi prediktif, responsif, transparansi dan berkeadilan menuntut Polri setiap saat merespon positif setiap kritikan masyarakat. Pada sisi lain penindakan oleh anggota yang mengancam warga harus dipublikasikan," jelas dia.

Ia mengingatkan bahwa Polri telah memiliki Perkap Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi standar Hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas-tugas Polri. Hal ini harus diterapkan kepada seluruh anggota.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved