Pringsewu

Kisah Janda di Pringsewu Lampung, Dulu Bayar Rp 1,7 Juta, Kini Meteran Listrik Dicabut PLN

Ia pun bingung karena KwH yang dipasang di rumahnya itu ternyata atas nama orang lain, yakni Poniem, warga Sukoharjo IV.

Tribunlampung.co.id / Robertus Didik
Satiem (70), warga Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, menunjukkan meteran listrik yang dicabut petugas PLN, Selasa (19/10/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sejumlah warga Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung bingung dengan kebijakan PLN memutus sambungan listrik.

Alasannya, nama yang terpasang di KwH meter tidak sesuai dengan nama pemilik rumah.

Seperti yang dialami seorang janda dua anak di Pekon Panggungrejo, Pringsewu, bernama Satiem (70).

Untuk memasang kembali KwH meter, Satiem diminta membayar sebesar Rp 1.331.000.

Baca juga: Sambut Insentif PPnBM, PLN Siapkan Infrastruktur hingga Diskon Tarif Isi Daya Mobil Listrik

Perempuan yang kesehariannya menjual sapu lidi ini mengaku tak sanggup membayarnya.

Padahal, kata dia, petugas PLN yang memasang meteran listrik di rumahnya pada 2013 silam.

Ia pun bingung karena KwH yang dipasang di rumahnya itu ternyata atas nama orang lain, yakni Poniem, warga Sukoharjo IV.

"Dulu masang listrik bayar Rp 1.700.000, sekarang masa suruh bayar lagi," kata Satiem, Selasa (19/10/2021).

Padahal, setiap harinya Satiem hanya menggunakan listrik untuk menyalakan lampu.

Baca juga: BUMDes Wonomarto Buka Layanan Pembayaran Pajak hingga Listrik

Hal sama dialami David, tetangga Satiem.

Awalnya di rumahnya dipasang KwH prabayar atas namanya sendiri dengan membayar biaya Rp 1.700.000.

Namun karena saat itu di wilayahnya belum ada jaringan listrik, sehingga menarik kabel dari jalan primer cukup jauh.

Tapi karena setiap malam listriknya sering padam, David mendapat penawaran KwH diganti dengan pascabayar.

Untuk penggantian itu, dia pun menambah biaya Rp 2 juta.

Tapi, KwH meter yang diberikan atas nama orang lain, yakni Slamet, warga Pekon Pandansari.

David sudah bertahun-tahun memakai KwH meter tersebut dan tidak ada masalah.

Namun beberapa waktu terakhir, KwH meter miliknya telah dicabut oleh pihak PLN.

Pencabutan KwH meter itu sekitar dua minggu lalu oleh petugas Operasi Penertiban Aliran Listrik (OPAL).

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved