UMKM Lampung
Kuliner Lampung, Ikan Asap Baung Mulai Rp 80 Ribuan
Ikan asap baung misalnya, dijual mulai Rp 80 ribu perkilo, asap ikan sembilang Rp 80 ribu, asap gabus Rp 180 perkilo, dan ikan asap toman Rp 160 ribu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Kuliner Lampung, bagi para penikmat kuliner ikan air tawar di Lampung, wajib datang ke pusat oleh-oleh Cakat Raya di Kecamatan Menggala Timur.
Sebab, di sini banyak dijajakan olahan ikan air tawar yang menggugah selera.
Sebut saja olahan ikan asap, ikan asin, udang air tawar, semuanya tersaji di sini.
Adapun lokasi pusat oleh-oleh Cakat Raya ini berada tepat di perlintasan Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera ruas Tulangbawang-Mesuji-Sumatera Selatan.
Di sini terdapat puluhan lapak berjejer di sisi kiri dan kanan Jalintim, tak jauh dari tanjakan Cakat Raya.
Jenis olahan ikan air tawar yang tersaji mulai dari ikan gabus, ikan baung, ikan tebakang, ikan Sembilang, ikan Toman, dan masih banyak lagi.
"Semua ikan olahan ini asli berasal dari sungai Tulangbawang. Jadi kita berdayakan sumber daya alam yang ada di Tulangbawang," kata Andika, salah satu penjual olahan ikan air tawar di Cakat Raya, beberapa waktu lalu.
Untuk harga yang ditawarkan untuk setiap olahan ikan air tawar beragam.
Mulai dari Rp 80 ribu perkilo sampai Rp 300 ribu.
Semua bergantung jenis ikan olahan yang dipesan.
Ikan asap baung misalnya, dijual mulai Rp 80 ribu perkilo, asap ikan sembilang Rp 80 ribu, asap gabus Rp 180 perkilo, dan ikan asap toman Rp 160 ribu.
Ada juga ikan asap lais yang ditawarkan dengan harga Rp 200 ribu perkilo, ikan asin gabus Rp 80 ribu perkilo, ikan asin Toman Rp 80 ribu perkilo, dendeng gabus Rp 120 perkilo, dan ikan asin tebakang Rp 40 ribu perkilo. Untuk ikan asin sepat ditawatkan Rp 50 ribu perkilo, ikan asin lais Rp 100 ribu perkilo, ikan asin seluang Rp 40 ribu perkilo.
"Saya juga menyediakan ikan gabus hidup Rp 50 ribu perkilo. Udang sungai sarang Rp 180 ribu perkilo, dan belut Rp 50 ribu perkilo. Jadi bukan cuma ikan yang sudah diolah, ikan masih hidup juga ada," kata Andika.
(Tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)