Berita Terkini Artis
Polisi Akan Periksa Rachel Vennya Hari Kamis, Sudah Layangkan Surat Panggilan
Polisi akan periksa Rachel Vennya atas kasus dugaan kabur saat karantina kesehatan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi akan periksa Rachel Vennya atas kasus dugaan kabur saat karantina kesehatan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Bahkan, polisi juga sudah layangkan surat panggilan dan rencananya Rachel Vennya akan diperiksa pada Kamis 21 Oktober 2021.
Diketahui, selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina setelah kembali dari Amerika Serikat.
Terkait masalah yang menimpa mantan istri Niko Al Hakim ini, Polda Metro Jaya telah menangani kasus tersebut.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga telah melayangkan surat panggilan untuk sang selebgram.
Baca juga: Paman Raffi Ahmad, Piet Pagau Akui Bamby Adalah Putra Kandungnya, Terpisah 27 Tahun
Hal itu disampaikan dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Senin (18/10/2021).
"Kemarin sudah dirilis langsung oleh satgas, kemudian kita tindak lanjuti, hari ini (Senin) sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap saudara RV," ujar Yusri Yunus.
Surat panggilan tersebut juga telah tertera jadwal kehadiran Rachel Vennya.
Pihak Polda Metro Jaya menjadwalkan panggilan untuk Rachel Vennya pada Kamis (21/10/2021) mendatang.
"Kita jadwalkan hari Kamis nanti untuk hadir di sini," ujar Yusri Yunus.
Baca juga: Teuku Ryan Mau Batalkan Rencana Pernikahan dengan Ria Ricis, Ternyata Cuma Prank
Baca juga: Miss Popular Chintya Ramlan Pernah Ditawar via DM Instagram, Aku Senang Aja
Selain itu, pihak kepolisian Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina.
Yusri Yunus mengatakan, akan diadakan penyidikan terhadap Rachel Vennya.
"Kami akan sidik secara tuntas," ujar Yusri Yunus.
Tak hanya itu, pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah mempersiapkan strategi lain dalam penyidikan Rachel Vennya.
Yusri Yunus menuturkan, pihaknya akan membentuk gabungan satgas Covid-19 dalam mengawasi terkait karantina yang seharusnya dijalani oleh Rachel Vennya.
"Bahkan satgas pun nanti akan kita bentuk bersama-sama untuk mengawasi tentang karantina," ujar Yusri Yunus.
Ia kembali menuturkan soal dampak yang akan ditimbulkan setelah Rachel Vennya kabur dari tempat karantinanya.
Dampak tersebut bisa membahayakan seluruh masyarakat di Indonesia terkait dengan penyebaran virus Covid-19.
"Ini dampaknya yang memang sanga-sangat berbahaya, ketentuan dari negara ini kita harus karantina selama 5 hari, harus! untuk memutus rantai penularan Covid," ujar Yusri Yunus.
Namun, Rachel Vennya justru telah melanggar aturan negara soal kewajiban karantina setelah bepergian dari luar negeri.
Untuk itu, pihak Polda Metro Jaya harus segera memproses ke jalur hukum terkait perbuatan yang dilakukan ibu dua anak ini.
Sementara itu terkait surat panggilan, Polda Metro Jaya hanya akan memanggil Rachel Vennya seorang diri.
Setelah Rachel Vennya memberikan klarifikasi, maka Polda Metro Jaya nantinya akan memanggil pihak lain yang bersangkutan.
Lantaran, Rachel Vennya diduga kabur bersama sang kekasih dan seorang rekannya yang ikut ke Amerika Serikat.
"Ya kita undang RV dulu, sambil berjalan, klarifikasi dulu nanti kita tunggu, nanti semuanya kita usut," ujar Yusri Yunus.
Yusri Yunus juga menuturkan akan ada sanksi pidana terkait dengan perbuatannya itu.
Ia mengatakan, soal telah tertulis undang-undang terkait karantina dan wabah penyakit.
"Ya jelas orang ada undang-undang karantina, ada undang-undang wabah penyakit," ujar Yusri Yunus.
Diketahui, Rachel Vennya kabur dari karantina dengan dibantu oleh oknum TNI yang berinisial FS.
Anggota kepolisian Polda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran juga menuturkan soal dugan mafia karantina.
"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat di dalam mafia karantina," ujar Fadil Imran.
Satgas Covid-19 Tegaskan Proses Hukum Sedang Berjalan
Selebgram Rachel Vennya menjadi sorotan publik dan namanya sempat masuk daftar trending di Twitter.
Sebelumnya, Rachel Vennya terkonfirmasi kabur saat menjalani karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan proses hukum sedang berjalan.
"Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di wisma atlet sebelum waktunya."
"Pemerintah memastikan proses hukum sedang berjalan," terang Wiku dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (15/10/2021).
Wiku menyampaikan, pihak satuan petugas (Satgas) berpegang teguh pada aturan yang telah ditetapkan.
"Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan," tambahnya.
Pun ia mengimbau pada semua pelaku perjalanan internasional agar menaati peraturan.
Tidak hanya itu, Wiku memberikan ultimatum akan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar.
"Kepada seluruh pelaku perjalanan internasional, kami minta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan."
"Dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas," jelas Wiku.
Oknum TNI Sudah Dinonaktifkan
Kapendam Jaya, Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra mengatakan oknum TNI yang disebut membantu kaburnya Rachel Vennya telah dinonaktifkan.
Oknum yang berinisial FS itu kini tak lagi bertugas sebagai Satgas Covid-19.
"Yang bersangkutan (oknum TNI) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke satuan," ungkap Herwin.
Terkait sanksi yang akan diberikan pada FS, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan.
"Untuk sanksi kita menunggu hasil penyelidikan dari polisi militer."
"Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana," lanjutnya.
Disindir Nikita Mirzani
Sebelumnya, artis Nikita Mirzani sindir Rachel Vennya yang kabur saat karantina kesehatan di Wisma Atlet Pademangan, seusai kembali dari Amerika Serikat (AS).
Diketahui, selebgram Rachel Vennya hanya menjalani masa karantina selama tiga hari yang seharusnya dijalani selama delapan hari.
Sembari tertawa, Nikita Mirzani mengaku ingin belajar dari Vennya agar bisa dikarantina tiga hari saja.
Sebab ia berencana libur ke Eropa pekan depan.
"Besok ah gw mau belajar (lolos karantina)," ucap Nikita Mirzani sembari tertawa di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).
"Nanti kan gue minggu depan mau ke Eropa, berati gue tiga hari ajah kalo begitu," kata Nikita.
Nikita secara blak-blakan kecewa dengan tindakan dari pihak terkait yang membiarkan Vennya lolos karantina hanya 3 hari saja.
"Iya lah kecewa maksudnya kita harus sama lah mau artis mau orang biasa mau punya duit nggak punya duit ya kalo karantina 8 hari ya 8 hari," terang Nikita.
"Gue nggak bisa kabur sama sekali. Ko dia bisa kabur sih," tambahnya.
Nikita pernah jalani karantina mandiri di hotel bintang lima selama 8 hari, usai jalani liburan ke Turki. Namun, Rachel Vennya sudah dikonfirmasi kabur dari karantina yang baru dijalani 3 hari.
Vennya berhasil kabur atas bantuan dari oknum TNI yang meloloskannya bersama sang kekasih sehingga bisa segera bertolak ke Bali.
Kodam Jaya dalami keterlibatan oknum anggota TNI
Diberitakan sebelumnya, selebgram Rachel Vennya seharusnya tak berhak mendapatkan isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.
Kapendam Jaya , Kolonel Arh Herwin BS, mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dari kaburnya selebgram tersebut saat jalani karantina.
Hasil penyelidikan, ada beberapa ketentuan yang dilanggar dari isolasi Rachel pascakepulangannya dari Amerika Serikat.
Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan Non Prosedural.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Ka Satgas Covid-19 No.12/2021 tanggal 15 September 2021 yang menyatakan bahwa yang berhak mendapat fasilitas Repatriasi para pekerja migran, mahasiswa atau pelajar, dan pegawai pemerintah.
"Karantina di RSDC Wisma Pademangan diperuntukan satu untuk para pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia, dua pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri," ucap Herwin, Kamis (14/10/2021).
Kemudian juga pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.
"Pada Kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," tuturnya.
Maka dari itu Kodam Jaya turun langsung menyelidiki kasus selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur saat isolasi usai berlibur di Amerika Serikat.
Ibu dua anak itu diduga dibantu oknum TNI bagian Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS.
FS, kata Herwin, diduga telah mengatur agar Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
"Atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid 19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya," kata Herwin ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (14/10/2021).
Tidak hanya itu, kata dia, penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, pengamanan dan penyelenggaran karantina lainnya.
Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai SE Satgas Covid 19 Nomor 18/2021.
"Bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam," kata Herwin.
Herwin mengatakan Kogasgabpad Covid 19 mengucapkan terimakasih atas informasi dari berita yang diterima dan memohon maaf atas ketidaknyamanan dalam proses Pelaksanaan Satgas Covid 19.
Klarifikasi Rachel Vennya
Setelah kabar ini mencuat ke publik, Rachel Vennya sempat diam dan tak memberikan tanggapan apa pun.
Namun, baru-baru ini Rachel Vennya menyampaikan permintaan maaf atas apa yang ia lakukan.
Hal itu Rachel Vennya sampaikan dalam unggahan tulisan di Instagram Story-nya, Kamis (14/10/2021).
Dalam klarifikasinya itu, Rachel Vennya tidak menjelaskan perihal kabar dirinya kabur dari karantina.
Akan tetapi, Rachel berulang kali menyampaikan permintaan maaf.
“Hallo teman-teman semua. Aku minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahanku."
"Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois dan sombong,” tulis Rachel Vennya.
Rachel pun menyebut apa yang telah terjadi saat ini akan dijadikan pelajaran untuknya ke depan.
“Aku minta maaf yang sebesar-besarnya dan semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku,” tambahnya.
Ke depannya, lanjut Rachel, ia akan selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang sampai saat ini masih memberikan dukungan kepadanya.
“Untuk sahabat-sahabat online aku yang belum pernah ketemu aku, tapi selalu ngedukung aku dari dulu, aku mau bilang terima kasih. – Rachel Vennya,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Layangkan Surat Panggilan, Polisi akan Periksa Rachel Vennya Hari Kamis