Berita Terkini Nasional
Polisi Artis Aipda Ambarita Dimutasi, Usai Periksa Paksa Ponsel Warga
Aksi polisi artis Aipda Monang Parlindungan Ambarita memeriksa secara paksa ponsel milik seorang pemuda berbuntut panjang, ia dimutasi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aksi polisi artis Aipda Monang Parlindungan Ambarita memeriksa secara paksa ponsel milik seorang pemuda saat melakukan razia berbuntut panjang.
Aipda Monang Parlindungan Ambarita mesti menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.
Hal ini lantaran adanya dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) saat melakukan pemeriksaan.
Tak hanya itu Aipda Monang Parlindungan Ambarita dimutasi dari tim pengurai massa Polres Jakarta Timur ke Bidhumas Polda Metro Jaya.
"Ya untuk kasus Pak Ambarita memang betul kita akui ada dugaan pelanggaran SOP. Pak Ambarita diduga melanggar SOP sehingga sekarang ini pak Ambarita diperiksa di Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Aipda Ambarita Dimutasi Kapolda Metro Jaya, Diduga Buntut Periksa Paksa HP Warga
Pemeriksaan itu, lanjut Yusri, dilakukan terhadap Aipda Ambarita oleh Propam Polda Metro Jaya untuk menyelidiki pelanggaran privasi yang dilakukan kepada seorang pemuda.
Hal ini merupakan buntut dari kejadian dugaan pelanggaran SOP yang sempat viral di media sosial beberapa hari ini.
"Karena sudah viral dan ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Pak Ambarita saat penggeledahan. Makanya kita lakukan pemeriksaan di Propam untuk ditemukan pelanggaran tersebut," ujar Yusri.
Pasalnya, tindakan Ambarita dinilai sebagai pelanggaran, karena untuk menggeledah harus berdasarkan surat izin resmi.
Sedangkan dalam video itu, nampak pemilik ponsel yang digeledah tak terima karena merasa itu adalah privasinya.
Baca juga: Polisi Akan Periksa Rachel Vennya Hari Kamis, Sudah Layangkan Surat Panggilan
Yusri memastikan Propam akan profesional dalam menindak petugas yang melanggar SOP.
Dalam kasus Ambarita, Yusri menegaskan akan menindak sesuai aturan apabila Aipda Ambarita terbukti melakukan pelanggaran SOP soal penggeledahan yang viral terse.
"Kalau ada pelanggaran SOP, pasti akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Kami memastikan pemeriksaan di Propam akan menindak tegas bagi siapapun anggota yang melanggar SOP," tegas Yusri.
Meski demikian, Yusri mengatakan pada prinsipnya polisi boleh mengecek ponsel terhadap terduga pelaku. Pengecekan atau penggeledahan dibolehkan selama berada dalam SOP yang ditentukan.
"Polisi boleh mengecek ponsel atau menggeledah. Tapi tergantung apakah sesuai dengan SOP atau tidak. Misal ada seorang pencuri atau penadah, saat ditangkap boleh tidak dicek ponselnya? Tentu boleh, kalau sesuai SOP," ujarnya.
Sekedar informasi, Aksi Aipda Ambarita viral di media sosial lantaran tindakannya yang memeriksa ponsel milik seorang pemuda dianggap berlebihan.
Ambarita dinilai berlebihan dalam menindak pemuda yang sedang nongkrong di malam hari.
Kini, pionir Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur tak akan lagi berdinas di Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Jakarta Timu.
Aipda Ambarita akan memulai tugas barunya sebagai Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya.
Mutasi itu sesuai Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bernomor ST/458/X/KEP./2021 tanggal 18 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Putra Narendra.
Profil Aipda Ambarita
Masih dilansir Tribunnews, Aipda Ambarita sebelumnya menjabat sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Jakarta Timur.
Namun, usai dimutasi, kini ia ditempatkan di Bid Humas Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Kompas.com, karier Ambarita menjadi polisi berawal pada 1998-1999.
Kala itu, ia menganggur setelah dipecat dari perusahaan cat tahun 1997.
"Saya waktu itu main ke Blok M, terus ada tulisan di banner 'penerimaan siswa dikmaba PK Polri Tahun 1998-1999'. Dari situ, saya mencoba lagi," kata dia saat ditemui pada Senin (16/11/2020).
Diketahui, sebelum mendaftar menjadi polisi di tahun 1998, Ambarita sudah pernah menjajal peruntungan pada 1995, selepas lulus SMA.
Kala itu, ia memberanikan diri mendaftar Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri).
Tetapi, ia gagal saat menjalani tes terakhir.
"Hasil tes terakhir menyatakan saya gagal. Sempat ditawari ke Bintara Kostrad, tetapi saat itu saya bilang, 'Enggak usah lah, tahun depan saja'," ungkapnya.
Di tahun 1996, Ambarita mencoba mendaftar Bintara Polisi.
Namun, ia gagal saat tes kesehatan karena kelebihan berat badan.
Ketika mendaftar sebagai polisi di tahun 1998, ia mengaku heran lantaran lulus setiap tahapan tes.
Setelah lulus, Ambarita langsung ditugaskan di Mojokerto, Jawa Timur.
"Terus akhirnya dipanggil ke Polda Metro Jaya dan dinyatakan lulus."
"Saya ditugaskan ke Mojokerto, Jawa Timur, dan menjalani pendidikan," kisahnya.
"Setelah beberapa bulan menjalani pendidikan, saya resmi jadi polisi," tambahnya.
Saat Dwifungsi ABRI dihapus, ia dipindahkan ke Jakarta hingga saat ini.
Ambarita pernah bertugas di Reserse Polda Metro Jaya sebelum ditempatkan di Polres Jakarta Timur.
Jadi Pemimpin Tim Pengurai Massa
Mengutip Kompas.com, Aipda Ambarita dipercaya menjadi pemimpin tim pengurai massa Polres Jakarta Timur, Raimas Backbone, di tahun 2017.
Tim yang berada di bawah Direktorat Sabhara Polres Jakarta Timur ini bukan sengaja dibentuk seperti Tim Rajawali.
"Kami tidak dibentuk, karena sesuai peraturan dinas," ucap Aipda Ambarita.
Mengenai nama Raimas Backbone, Ambarita menerangkan nama itu terinspirasi dari Sabhara Backbone.
Nama Raimas sendiri merupakan singkatan dari pengurai massa.
"Dulu ada yang namanya Sabhara Backbone, itu semacam tulang punggung dari Polri, yang bergerak paling depan. Nah, terinspirasinya dari situ," kata Ambarita.
"Jadi namanya tim pengurai massa ditambah kata 'Backbone', Raimas Backbone," lanjutnya.
Dilansir Kompas.com, tim Raimas Backbone memiliki kanal YouTube yang hingga Selasa (19/10/2021), telah memiliki 1,39 juta subscribers.
Kanal yang dibuat sejak 12 September 2018 ini dipakai sebagai media publikasi aksi Raimas Backbone.
Selain YouTube, Raimas Backbone juga memiliki akun Instagram.
"Semua yang ada di YouTube dan Instagram kami itu apa adanya, artinya tidak dibuat-buat,"ungkap Ambarita.
Lewat kanal YouTube-nya, Raimas Backbone bisa mencukupi biaya operasional mereka sendiri.
Termasuk uang makan dan memperbaiki kendaraan yang digunakan.
"Bikin YouTube, menghasilkan uang. Itu buat kami makan. Dulu enggak ada uang makan dari kantor," ungkapnya.
"Ada motor yang rusak, misalnya ganti tali kopling, itu uang dari YouTube."
"Karena lewat pengajuan dari kantor lama, sementara patroli jalan terus."
"Misal ban pecah, nunggu uang dari kantor lama, masak enggak patroli dulu? Enggak bisa," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/aksi-polisi-artis-aipda-monang-parlindungan-ambarita.jpg)