Berita Terkini Artis

Polisi Akan Periksa Rachel Vennya Hari Kamis, Sudah Layangkan Surat Panggilan

Polisi akan periksa Rachel Vennya atas kasus dugaan kabur saat karantina kesehatan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Instagram @rachelvennya
Ilustrasi Rachel Vennya. Polisi akan periksa Rachel Vennya atas kasus dugaan kabur saat karantina kesehatan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi akan periksa Rachel Vennya atas kasus dugaan kabur saat karantina kesehatan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Bahkan, polisi juga sudah layangkan surat panggilan dan rencananya Rachel Vennya akan diperiksa pada Kamis 21 Oktober 2021.

Diketahui, selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina setelah kembali dari Amerika Serikat.

Terkait masalah yang menimpa mantan istri Niko Al Hakim ini, Polda Metro Jaya telah menangani kasus tersebut.

Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga telah melayangkan surat panggilan untuk sang selebgram.

Baca juga: Paman Raffi Ahmad, Piet Pagau Akui Bamby Adalah Putra Kandungnya, Terpisah 27 Tahun

Hal itu disampaikan dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Senin (18/10/2021).

"Kemarin sudah dirilis langsung oleh satgas, kemudian kita tindak lanjuti, hari ini (Senin) sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap saudara RV," ujar Yusri Yunus.

Surat panggilan tersebut juga telah tertera jadwal kehadiran Rachel Vennya.

Pihak Polda Metro Jaya menjadwalkan panggilan untuk Rachel Vennya pada Kamis (21/10/2021) mendatang.

"Kita jadwalkan hari Kamis nanti untuk hadir di sini," ujar Yusri Yunus.

Baca juga: Teuku Ryan Mau Batalkan Rencana Pernikahan dengan Ria Ricis, Ternyata Cuma Prank

Baca juga: Miss Popular Chintya Ramlan Pernah Ditawar via DM Instagram, Aku Senang Aja

Selain itu, pihak kepolisian Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus kaburnya Rachel Vennya dari  karantina.

Yusri Yunus mengatakan, akan diadakan penyidikan terhadap Rachel Vennya.

"Kami akan sidik secara tuntas," ujar Yusri Yunus.

Tak hanya itu, pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah mempersiapkan strategi lain dalam penyidikan Rachel Vennya.

Yusri Yunus menuturkan, pihaknya akan membentuk gabungan satgas Covid-19 dalam mengawasi terkait karantina yang seharusnya dijalani oleh Rachel Vennya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved