Berita Terkini Artis

Polisi Akan Periksa Rachel Vennya Hari Kamis, Sudah Layangkan Surat Panggilan

Polisi akan periksa Rachel Vennya atas kasus dugaan kabur saat karantina kesehatan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Instagram @rachelvennya
Ilustrasi Rachel Vennya. Polisi akan periksa Rachel Vennya atas kasus dugaan kabur saat karantina kesehatan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. 

Oknum yang berinisial FS itu kini tak lagi bertugas sebagai Satgas Covid-19.

"Yang bersangkutan (oknum TNI) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke satuan," ungkap Herwin.

Terkait sanksi yang akan diberikan pada FS, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan.

"Untuk sanksi kita menunggu hasil penyelidikan dari polisi militer."

"Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana," lanjutnya.

Disindir Nikita Mirzani

Sebelumnya, artis Nikita Mirzani sindir Rachel Vennya yang kabur saat karantina kesehatan di Wisma Atlet Pademangan, seusai kembali dari Amerika Serikat (AS).

Diketahui, selebgram Rachel Vennya hanya menjalani masa karantina selama tiga hari yang seharusnya dijalani selama delapan hari.

Sembari tertawa, Nikita Mirzani mengaku ingin belajar dari Vennya agar bisa dikarantina tiga hari saja.

Sebab ia berencana libur ke Eropa pekan depan.

"Besok ah gw mau belajar (lolos karantina)," ucap Nikita Mirzani sembari tertawa di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

"Nanti kan gue minggu depan mau ke Eropa, berati gue tiga hari ajah kalo begitu," kata Nikita.

Nikita secara blak-blakan kecewa dengan tindakan dari pihak terkait yang membiarkan Vennya lolos karantina hanya 3 hari saja.

"Iya lah kecewa maksudnya kita harus sama lah mau artis mau orang biasa mau punya duit nggak punya duit ya kalo karantina 8 hari ya 8 hari," terang Nikita.

"Gue nggak bisa kabur sama sekali. Ko dia bisa kabur sih," tambahnya.

Nikita pernah jalani karantina mandiri di hotel bintang lima selama 8 hari, usai jalani liburan ke Turki. Namun, Rachel Vennya sudah dikonfirmasi kabur dari karantina yang baru dijalani 3 hari.

Vennya berhasil kabur atas bantuan dari oknum TNI yang meloloskannya bersama sang kekasih sehingga bisa segera bertolak ke Bali.

Kodam Jaya dalami keterlibatan oknum anggota TNI

Diberitakan sebelumnya, selebgram Rachel Vennya seharusnya tak berhak mendapatkan isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Kapendam Jaya , Kolonel Arh Herwin BS, mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dari kaburnya selebgram tersebut saat jalani karantina.

Hasil penyelidikan, ada beberapa ketentuan yang dilanggar dari isolasi Rachel pascakepulangannya dari Amerika Serikat.

Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan Non Prosedural.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Ka Satgas Covid-19 No.12/2021 tanggal 15 September 2021 yang menyatakan bahwa yang berhak mendapat fasilitas Repatriasi para pekerja migran, mahasiswa atau pelajar, dan pegawai pemerintah.

"Karantina di RSDC Wisma Pademangan diperuntukan satu untuk para pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia, dua pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri," ucap Herwin, Kamis (14/10/2021).

Kemudian juga pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.

"Pada Kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," tuturnya.

Maka dari itu Kodam Jaya turun langsung menyelidiki kasus selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur saat isolasi usai berlibur di Amerika Serikat.

Ibu dua anak itu diduga dibantu oknum TNI bagian Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS.

FS, kata Herwin, diduga telah mengatur agar Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

"Atas perintah Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid 19, maka proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya," kata Herwin ketika dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (14/10/2021).

Tidak hanya itu, kata dia, penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, pengamanan dan penyelenggaran karantina lainnya.

Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai SE Satgas Covid 19 Nomor 18/2021.

"Bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam," kata Herwin.

Herwin mengatakan Kogasgabpad Covid 19 mengucapkan terimakasih atas informasi dari berita yang diterima dan memohon maaf atas ketidaknyamanan dalam proses Pelaksanaan Satgas Covid 19.

Klarifikasi Rachel Vennya

Setelah kabar ini mencuat ke publik, Rachel Vennya sempat diam dan tak memberikan tanggapan apa pun.

Namun, baru-baru ini Rachel Vennya menyampaikan permintaan maaf atas apa yang ia lakukan.

Hal itu Rachel Vennya sampaikan dalam unggahan tulisan di Instagram Story-nya, Kamis (14/10/2021).

Dalam klarifikasinya itu, Rachel Vennya tidak menjelaskan perihal kabar dirinya kabur dari karantina.

Akan tetapi, Rachel berulang kali menyampaikan permintaan maaf.

“Hallo teman-teman semua. Aku minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahanku."

"Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois dan sombong,” tulis Rachel Vennya.

Rachel pun menyebut apa yang telah terjadi saat ini akan dijadikan pelajaran untuknya ke depan.

“Aku minta maaf yang sebesar-besarnya dan semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku,” tambahnya.

Ke depannya, lanjut Rachel, ia akan selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang sampai saat ini masih memberikan dukungan kepadanya.

“Untuk sahabat-sahabat online aku yang belum pernah ketemu aku, tapi selalu ngedukung aku dari dulu, aku mau bilang terima kasih. – Rachel Vennya,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Layangkan Surat Panggilan, Polisi akan Periksa Rachel Vennya Hari Kamis

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved