Limbah di Pantai Lampung
Kapolda Lampung Pastikan Penyelidikan Pencemaran Limbah Berlanjut
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memastikan kasus ini terus berlanjut alias tidak berhenti. Penyidik sudah mendatangkan sejumlah saksi.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus pencemaran limbah di pesisir teluk Lampung yang terjadi beberapa waktu lalu masih diselidiki.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memastikan kasus ini terus berlanjut alias tidak berhenti.
Hendro mengatakan, penyidik sudah mendatangkan sejumlah saksi ahli.
Adapun saksi ahli tersebut didatangkan dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Baca juga: Hasil Lab Uji Limbah Pencemaran Pesisir Lampung Kewenangan KLHK dan Bareskrim
Selanjutnya dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Oceanografi, dan Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Termasuk dari Kementerian Lingkungan Hidup, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, dari Migas, dan Kementerian Kelautan," kata Hendro, Kamis (21/10/2021).
Hendro menerangkan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan sampel limbah di laboratorium ITB dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Menurutnya, jika hasil pemeriksaan tersebut telah keluar, akan digelar perkara bersama-sama dengan instansi terkait untuk menentukan jenis minyaknya (limbah), kemudian sumbernya dari mana.
"Karena dari pemeriksaan saksi belum bisa menentukan sumbernya dari mana dan di mana titiknya. Hasil laboratorium tersebutlah yang akan membantu kita menentukan jenis minyaknya," jelas Hendro.
Oleh karena itu, lanjut Hendro, kasus pencemaran limbah di pesisir teluk Lampung tersebut masih berjalan.
"Saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Mabes Polri," tutur Hendro.