Berita Terkini Nasional

Oknum Polisi Rampas Mobil Mahasiswa, Kapolda Lampung: Saya Pecat

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menegaskan akan memecat oknum polisi rampas mobil mahasiswa beberapa waktu lalu di Pahoman.

Editor: Kiki Novilia
tribun lampung/Muhammad Joviter
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menegaskan tidak ada pilih kasih dalam penegakan hukum dan disiplin setiap anggota Polri. Oknum Polisi Rampas Mobil Mahasiswa, Kapolda Lampung: Saya Pecat. 

"Dua orang ini juga yang memaksa pemilik kendaraan naik ke dalam, dan mengancam dengan senjata," kata Ino.

Ino menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui peran Bripka IS dan AG mengikat dan melakban korban.

"Jadi IS dan AG ini sudah kita tetapkan tersangka, dan sudah dilakukan penahanan," kata Ino

Rampas Mobil

Tindak pidana perampasan mobil Yaris milik seorang mahasiswa di Bandar Lampung diduga melibatkan oknum anggota Polri aktif.

Hal tersebut menguat setelah oknum berinisial Bripka IS diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Informasi dihimpun, IS diamankan beserta satu unit mobil Yaris BE 1062 XX milik Guritno Tri Widianto (19) warga Bumi Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Mobil tersebut diduga sempat dijual IS ke tangan penadah, setelah dilakukan penyelidikan mobil tersebut akhirnya diketahui keberadaannya.

Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, Senin (18/10/2021) barang bukti satu unit mobil Yaris diduga milik korban sudah berada di halaman Mapolresta Bandar Lampung.

Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana enggan memberikan tanggapan.

Menurutnya saat ini pihaknya masih fokus melakukan pengembangan. "Masih kita kembangkan," kata Devi.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto tak menampik adanya keterlibatan oknum polisi dalam perkara tersebut.

"Masih kita dalami sejauh apa keterlibatan nya (oknum polisi)," kata Ino.

Menurutnya oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Namun pihaknya akan menentukan langkah selanjutnya setelah menemukan alat bukti.

"Kalau bukti bukti sudah terpenuhi ya sudah (diamankan)," kata Ino.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved