Orang Tenggelam di Way Kanan
Korban Tenggelam di Way Kanan Lampung Kembali Ditemukan Tak Bernyawa
Tri Purwanto, salah satu korban tenggelam di kabupaten Way Kanan telah ditemukan pada Rabu 20 Oktober 2021, sekitar pukul 22.15 WIB.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Tri Purwanto, salah satu korban tenggelam di kabupaten Way Kanan telah ditemukan pada Rabu 20 Oktober 2021, sekitar pukul 22.15 WIB.
Hal ini di benarkan oleh kepala pelaksana BPBD Way Kanan, Hendri Syahri mengatakan pegawai lapas Kabupaten Way Kanan tersebut ditemukan meninggal dunia, setelah 36 jam tenggelam di sungai Banjarsari, Baradatu, Way Kanan.
“Sudah ditemukan tadi malam, meninggal dunia,” katanya, Jumat 22 Oktober 2021.
Ia mengatakan korban ditemukan sekitar 700 meter dari tempatnya tenggelam.
Kondisi tubuhnya ditemukan dengan posisi telungkup.
Baca juga: Jasad Korban Tenggelam di Way Kanan Ditemukan 500 Meter dari Lokasi Tenggelam
Sedangkan dari tiga orang yang tenggelam, yang berusia 8 tahun belum ditemukan.
“Yang belum di temukan Abdurahman Farih Albarkah,” jelasnya.
Kepala kepolisian sektor Baradatu, Kompol Edi Syahputra menerangkan dari tiga orang yang tenggelam baru dua yang ditemukan.
Dua orang tersebut meninggal dunia.
“Terakhir pak Tri Purwanto semalam,” katanya.
Baca juga: Empat Orang Tenggelam Saat Wisata di Jembatan Gantung di Way Kanan, Satu Korban Telah Ditemukan
Sementara, Syarpani, kepala Lembaga Pemasyarakatan kabupaten Way Kanan mengaku Tri Purwanto merupakan salah satu stafnya.
“Dia menjabat sebagai Kasubsi perawatan Lapas Way Kanan,” kata Dia.
Menurut dia, keseharian dari almarhum merupakan sosok yang ceria, santun, dan pekerja. Dirinya merasa kehilangan salah satu staf terbaiknya.
“Dia (Tri Purwanto) sosok pejabat yang patuh dengan pimpinan,” ujarnya.
Ia mengakui, sebelum mendapatkan kabar Tri Purwanto tenggelam, Syarpani sempat mengobrol dengan almarhum.
Cerita soal pekerjaan, keluarga. “Saya tidak punya firasat apa-apa,” ujar Dia.
Tri Purwanto, lanjut Syarpani akan dimakamkan di TPU Sukamenanti Bandar Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)