Berita Terkini Artis
Rachel Vennya Diperiksa Selama 8 Jam, Dicecar 35 Pertanyaan Imbas Kabur dari Karantina
Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya atas pelanggaram pasal kekerantinaan dan wabah penyakit selama 8.5 jam dari siang hari.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya atas pelanggaram pasal kekerantinaan dan wabah penyakit.
Rachel Vennya diperiksa oleh penyidik selama 8.5 jam dari siang hari hingga pukul 20.30 WIB.
Pada pemeriksaan tersebut Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan atas perbuatannya kabur dari karantina.
Hal itu disampaikan oleh Indra Raharja selaku kuasa hukum dari Rachel Vennya yang baru saja diperiksa.
"Tadi Rachel pemeriksaaan ada sekitar 35 pertanyaan dan yang tadi Rachel sampaikan bahwa klien kami berkomunikasi menyelesaikan secara tepat," ujar Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Rachel Vennya Akan Diperiksa Polisi, Buntut Kabur Saat Karantina di Wisma Atlet
"Kami bersyukur Alhamdulillah dari pihak kepolisian sangat profesional dalam proses penyelidikan ini," ungkapnya
Indra tak bisa membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia hanya bisa menjelaskan bahwa 35 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar kronologi kabur dari karantina.
"Materi-materi ga akan kami sampaikan di sini. Hal yang bersifat elementer udah Rachel sampaikan kepada polisi," ujar Indra.
"Bersifat kronologis seperti itu," tambahnya.
Baca juga: Polisi Akan Periksa Rachel Vennya atas Insiden Kaburnya saat Karantina Kesehatan
Rachel Vennya meminta maaf atas nama asisten dan kekasihnya, Salim Nauderer atas tindakan yang mereka lakukan.
Vennya bersama kekasih dan asistennya mengakui bahwa dirinya tak menjalani karantina usai pulang dari Amerika Serikat.
Dibantu Dua Oknum TNI
Terungkap, ternyata tak hanya satu oknum anggota TNI yang bantu Rachel Vennya kabur dari karantina sepulang dari Amerika Serikat.
Diketahui, Kodam Jaya ungkap fakta terbaru terkait kaburnya Rachel Vennya dari karantina.