Berita Terkini Nasional
Janda Hamil Setelah Tiap Malam Dikunjungi Oknum Polisi, Kini Dicampakkan
Janda inisial AT (34) hamil setelah tiap malam dikunjungi oknum polisi Bripka ABS yang sudah beristri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Janda inisial AT (34) hamil setelah tiap malam dikunjungi oknum polisi Bripka ABS yang sudah beristri.
Oknum polisi yang bertugas di Polres Trenggalek, Jawa Timur, kini menghilang.
AT adalah janda yang ditinggal mati suaminya yang juga seorang anggota polisi.
Menurut AT, dirinya merupakan janda dari seorang polisi yang berdinas di Satreskrim Polres Trenggalek.
Sementara Bripka ABS berdinas di Satlantas Polres Trenggalek.
Suami AT sudah meninggal dunia sekitar tiga tahun lalu.
Baca juga: Ada Tamu Berkunjung ke Rumah Tuti sebelum Kasus Pembunuhan di Subang Terjadi
Baca juga: VIRAL Mempelai Wanita Joget Pakai Gaun Pengantin, Videonya Ditonton 29 Juta Kali
AT mengaku dihamili oleh anggota yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek tersebut.
Padahal, ABS adalah anggota polisi yang sudah berkeluarga.
AT yang suaminya telah meninggal dunia, mengenal ABS sejak tahun lalu.
Sejak saling kenal, keduanya semakin dekat hingga menjalin hubungan khusus.
Kini AT melaporkan Bripka ABS karena tak memiliki niat baik bertanggung jawab dan kini malah pergi tak bisa dihubungi lagi.
"Dia selalu datang ke rumah saya. Bahkan saat bertugas malam dia selalu berada di rumah saya," katanya dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/10/2021).
Singkat cerita, AT pun hamil.
Berita kehamilan itu lantas disampaikan kepada ABS.
"Dia minta saya menggugurkan kandungan karena dia sudah memiliki istri sah, tapi saya menolak," terang AT.
Sejak saat itu, kata AT, ABS tidak lagi pernah datang ke rumahnya.
Bahkan ABS juga tak bisa dihubungi.
Merasa tidak punya cara lain, AT pun melaporkan ABS Polres Trenggalek.
AT dan ABS sempat dimediasi oleh Polres Trenggalek.
"ABS diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya bersedia bertanggung jawab dengan menikahi saya, dan bersedia dipecat dari kepolisian jika ingkar janji," kata AT.
Janji pada AT itu tertuang dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani sendiri oleh Bripka ABS.
"Dalam surat pernyataan itu, dia (ABS) menyatakan mau bertanggung jawab menikahi siri saya dan sudah membuat surat pernyataan dan berani dipecat dari kedinasan jika dia ingkar janji," tegasnya.
Meski telah membuat surat pernyataan, rupanya tindakan Bripka ABS masih tak jelas.
AT pun kembali melapor ke Propam Polres Trenggalek, tapi tetap tidak ada tindak lanjut.
Kemudian, pada 4 Oktober 2021 lalu, AT memberanikan diri melapor ke Propam Polda Jatim.
Laporan ke Propam Polda Jatim tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan dengan nomor STPL/81/X/21/yanduan.
"Nanti akan didalami lebih dulu ya. Nanti saya akan cek juga ke Polres Trenggalek," kata Gatot. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/arti-mimpi-hamil-tanda-takut-keluar-zona-nyaman-1.jpg)