Berita Terkini Nasional
Ketahuan Hamili Janda, Oknum Polisi Kabur Enggan Tanggung Jawab, Punya Istri Sah
Terungkap menghamili janda, oknum polisi kabur enggan tanggung jawab karena sudah menikah dan punya istri sah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terungkap menghamili janda, oknum polisi kabur enggan tanggung jawab karena sudah menikah dan punya istri sah.
Diketahui, seorang janda mengaku dihamili oknum polisi yang bertugas di Trenggalek, Jawa Timur berpangkat Bripka.
Janda berinisial AT (34) mengaku kini hamil akibat perbuatan seorang oknum polisi Bripka ABS yang sudah beristri dan tak mau bertanggung jawab.
AT adalah janda yang ditinggal mati suaminya yang juga seorang anggota polisi.
Menurut AT, dirinya merupakan janda dari seorang polisi yang berdinas di Trenggalek.
Baca juga: Sosok Bripda AB, Oknum Polantas Pakai Mobil Patroli untuk Pacaran Ternyata Adik Ipar Ahok
Sementara Bripka ABS juga berdinas di Trenggalek.
Suami AT sudah meninggal dunia sekitar tiga tahun lalu.
AT mengaku dihamili oleh anggota yang bertugas di satu di antara satuan yang ada di wilayah hukum di Trenggalek.
Padahal, ABS adalah seorang anggota polisi yang sudah berkeluarga.
AT yang suaminya telah meninggal dunia, mengenal ABS sejak tahun lalu.
Baca juga: Pembunuhan Pengantin Baru di Bangka, Suami Kalap Lihat Pesan di HP Istri Seusai Berhubungan
Baca juga: Vincent Verhaag Menangis di Altar Pernikahan, Kini Jessica Iskandar Temukan Kebahagiaan
Sejak saling kenal, keduanya semakin dekat hingga menjalin hubungan khusus.
Kini AT melaporkan Bripka ABS karena tak memiliki niat baik bertanggung jawab dan kini malah pergi tak bisa dihubungi lagi.
"Dia selalu datang ke rumah saya. Bahkan saat bertugas malam dia selalu berada di rumah saya," katanya dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/10/2021).
Singkat cerita, AT pun hamil.
Berita kehamilan itu lantas disampaikan kepada ABS.
"Dia minta saya menggugurkan kandungan karena dia sudah memiliki istri sah, tapi saya menolak," terang AT.
Sejak saat itu, kata AT, ABS tidak lagi pernah datang ke rumahnya.
Bahkan ABS juga tak bisa dihubungi.
Merasa tidak punya cara lain, AT pun melaporkan ABS ke Polres Trenggalek.
AT dan ABS sempat dimediasi oleh Polres Trenggalek.
"ABS diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya bersedia bertanggung jawab dengan menikahi saya, dan bersedia dipecat dari kepolisian jika ingkar janji," kata AT.
Janji pada AT itu tertuang dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani sendiri oleh Bripka ABS.
"Dalam surat pernyataan itu, dia (ABS) menyatakan mau bertanggung jawab menikahi siri saya."
"Dia (ABS) sudah membuat surat pernyataan dan berani dipecat dari kedinasan jika dia ingkar janji," tegasnya.
Meski telah membuat surat pernyataan, rupanya tindakan Bripka ABS masih tak jelas.
AT pun kembali melapor ke Propam Polres Trenggalek, tapi tetap tidak ada tindak lanjut.
Kemudian, pada 4 Oktober 2021 lalu, AT memberanikan diri melapor ke Propam Polda Jatim.
Laporan ke Propam Polda Jatim tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan dengan nomor STPL/81/X/21/yanduan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan, laporan itu telah diterima dan akan didalami terlebih dahulu oleh Bidpropam Polda Jatim.
"Nanti akan didalami lebih dulu ya. Nanti saya akan cek juga ke Polres Trenggalek," kata Gatot.
Oknum Perwira Diperiksa
Kasus lain seorang oknum perwira polisi diperiksa buntut kematian janda.
TKP di Asrama Polisi Pelalawan, Provinsi Riau.
Iptu RK diketahui menjabat sebagai Komandan Pleton (Danton) Dalmas Satuan Shabara Polres Pelalawan.
RK diciduk Propam Polres Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau pada Jumat (18/6/2021) pekan lalu.
Setelah dibawa k Polda, RK pun diperiksa atas kemarian janda berinisial DY di kamarnya di Asrama Polisi di Pelalawan.
Kasus tersebut meluas setelah pihak keluarga DY meminta Polres Pelalawan melakukan autopsi atas kematian si janda.
Pihak keluarga mengungkapkan kematian janggal, lantaran DY asal Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara selama ini dianggap tidak memiliki riwayat penyakit membahayakan.
Di sisi lain, Iptu RK mengaku bahwa DY kerabatnya yang datang dari Sumatera.
Karena di sana tidak mempunyai tempat tinggal, akhirnya menginap di Asrama Polisi yang ditempati RK.
Kronologi
Sampai saat ini, penyebab kematian korban masih menjadi misteri.
Pihak keluarga pun menilai ada yang tak wajar atau janggal dari kematian korban.
Lantaran hal itu, pihak keluarga meminta kepolisian melakukan autopsi terhadap jasad korban untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Kabar terakhir, pihak kepolisian memeriksa oknum polisi yang diduga terkait kematian janda tersebut.
Iptu RK dibawa Propam Polda Riau untuk kepentingan pemeriksaan atas kasus kematian DY (49) di Asrama Polisi yang ditempati RK pada tanggal 2 Juni 2021 lalu.
Perempuan itu meninggal dunia di dalam rumah yang dihuni RK dan belum diketahui apa penyebab kematian korban.
"Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh Propam Polda Riau. Statusnya masih terperiksa secara etik," ungkap Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Minggu (20/6/2021) kepada Tribunpekanbaru.com .
Diautopsi
Iptu Edy menyebutkan, proses pemeriksaan terhadap RK masih berlangsung di Polda Riau.
Sementara kasus kematian DY ditangani oleh Ditreskrimum Polda untuk menelusuri penyebab meninggalnya korban di dalam Aspol yang ditempati RK.
Penanganan kasus ini menunggu hasil autopsi terhadap jenazah DY yang telah dilakukan dokter forensik di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Pekanbaru.
Sampai saat ini belum diketahui hubungan antara korban DY dengan Danton Dalmas Satuan Shabara Polres Pelalawan itu.
Mengapa DY bisa datang dan berada di dalam Aspol yang ditempati RK yang terletak di dekat Perumahan Bumi Lago Permai (BLP) Kota Pangkalan Kerinci masih misteri.
Berdasarkan pengakuan sementara Iptu RK, DY merupakan saudaranya yang datang dari Rantau Parapat ke asramanya untuk keperluan tertentu.
Kemudian setibanya di Aspol, DY mendadak meninggal dunia dan jenazahnya dibawa kembali ke Rantau Parapat.
"RK sudah memiliki istri dan keluarganya tinggal di Pekanbaru. Makanya beliau tinggal di Aspol," tambah Edy.
Untuk memecahkan misteri kematian janda tersebut akan diketahui dari hasil autopsi.
Dari pemeriksaan dokter terlihat jika kematiannya secara wajar atau tidak.
Termasuk jika ada tanda-tanda kekerasan benda tumpul atau benda tajam.
"Hasil autopsi keluar paling cepat satu minggu dan paling lama dua minggu dari rumah sakit," pungkasnya.
Kasus ini bergulir ketika pihak keluarga DY tidak terima atas kematiannya yang dirasa mendadak di asrama milik RK.
Padahal korban tidak mempunyai riwayat penyakit selama ini.
Baca juga: Seharian Tak Ada Kabar, Seorang Mahasiswi Ditemukan Tewas di Kamar Kos
Setelah jenazahnya dibawa ke Rantau Parapat, pihak keluarga meminta Polres Pelalawan untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan kematiannya yang dinilai janggal.
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com