Tulangbawang

Mendadak Tes Urine, Anggota Kodim 0426 Tulangbawang Diingatkan Jauhi Narkoba

Komandan Kodim (Dandim) 0426 Tulangbawang, Letkol Kav Joko Sunarto, menegaskan itu agar anggotanya tidak ada yang terjerumus dalam penyalahgunaan nar

Tribunlampung.co.id / Endra
Tes urine di Kodim 0426 Tulangbawang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Anggota TNI Kodim 0426 Tulangbawang diingatkan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Jika terbukti terlibat narkoba, maka sanksi tegas akan dijatuhi kepada anggota bersangkutan.

Sanksi terberat berupa hukuman pidana dan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota TNI.

Komandan Kodim (Dandim) 0426 Tulangbawang Letkol Kav Joko Sunarto menegaskan itu agar anggotanya tidak ada yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Artis Salshabilla Adriani Tes Urine Setelah Tabrak 2 Mobil

"Tidak ada ruang bagi anggota TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," terang Letkol Kav Joko Sunarto, Sabtu (23/10/2021). 

"Saya tekankan kepada seluruh anggota Kodim agar menjauhi narkoba demi menjaga diri kita sendiri dan keluarga," paparnya.

Ia menegaskan akan kerap melaksanakan penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada jajarannya.

Di sela-sela itu, juga turut dilaksanakan tes urine

"Saya bersyukur, test urine kemarin (Jumat) kepada 50 personel Kodim 0426 Tulangbawang tidak di temukan hasil positif, keseluruhan dengan hasil negatif," paparnya.

Sementara itu, dokter Poskesdim 0426 Tulangbawang dr Adhi Ageng Wibowo mengatakan, narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainya. 

Penyalahgunaan narkoba atau napza, terang dia, adalah pengunaan obat zat yang berbahaya di luar tujuan pengobatan.

Penyalahgunaan narkoba itu kerap membuat orang lupa dan juga mempengaruhi otak atau syaraf manusia. 

Dia menjelaskan, terdapat tingkatan dalam penggunaan barang terlarang itu yakni pemakaian coba-coba, pemakaian sosial, pemakaian situasional, dan penyalahgunaan ketergantungan. 

Ia mengingatkan agar seluruh masyarakat tidak mencoba untuk menggunakan barang terlarang itu, karena dapat merusak sendi sosial dan ekonomi. 

"Intinya kita semua yaitu hindari dan jauhi semua jenis narkoba karena bisa merusak kehidupan di dalam rumah tangga dan kehidupan sehari hari," tegasnya.

( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved