Apa Itu

Apa Itu NKRI, Berikut Penjelasannya

Istilah NKRI begitu populer di telinga masyarakat Indonesia. Lalu, apa itu NKRI?

Tayang:
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Pixabay
Ilustrasi bendera Indonesia. Apa Itu NKRI, Berikut Penjelasannya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Istilah NKRI begitu familiar di telinga masyarakat Indonesia. Namun, apa itu NKRI?

NKRI merupakan akronim dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Istilah ini berfungsi untuk menunjukkan bentuk negara yang digunakan oleh Indonesia, yaitu negara kesatuan.

Bentuk negara tersebut tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1. Disebutkan, “Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik”.

NKRI adalah negara kesatuan yang dibagi atas daerah-daerah, provinsi, kabupaten/kota. Itu sesuai dengan UUD 1945, Pasal 18 ayat (1).

Baca juga: Apa Itu Bukan Penduduk

”Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang”.

Sementara untuk bentuk pemerintahan, Indonesia adalah negara republik.

Berikut merupakan makna dari NKRI.

1. Keutuhan wilayah yang meliputi seluruh pulau dengan segenap tanah air dan udara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.

2. Keutuhan khasanah budaya yang meliputi adat istiadat, karya cipta dan hasil pemikiran.

Baca juga: Apa Itu Protagonis, Karakter Tokoh yang Kerap Mucul dalam Karya Sastra

3. Bangsa Indonesia dan suku-suku di seluruh wilayah NKRI.

4. Keutuhan Sumber Daya Alam (SDA) dengan meliputi seluruh kekayaan alam berupa barang tambang, flora dan fauna.

5. Keutuhan penduduk atau Sumber Daya Manusia (SDM) yang meliputi orangnya, status, keselamatan hingga kesejahteraannya.

Adanya persatuan dan kesatuan memiliki manfaatkan yang bisa kamu rasakan dalam kehidupan bernegara. Manfaat tersebut, yakni:

1. Keutuhan dan keamanan tetap terjaga

3. Memperkuat jati diri bangsa

3. Adanya kemajuan bangsa dalam segala bidang

4. Terciptanya suasana tenteram dan nyaman.

Tujuan NKRI

Secara umum, tujuan NKRI adalah menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya.

Hal tersebut disesuaikan dengan tujuan negara yang merupakan pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya.

Tujuan dari tiap-tiap negara dipengaruhi oleh tempat, sejarah pembentukan, dan pengaruh dari kekuasaan negara yang bersangkutan.

Dengan mengetahu tujuan negara, maka sifat organisasi negara dan legitimasi negara tersebut dapat diketahui.

Tujuan negara Indonesia termuat dalam pembukaan UUD 1945.

Di dalam suatu negara juga terdapat istilah lain seperti bentuk negara dan bentuk pemerintahan. Berikut penjelasannya.

1. Bentuk negara

Bentuk suatu negara dapat dibedakan menjadi dua, di antaranya:

a. Negara kesatuan

Dalam negara kesatuan, kedaulatan negara bersifat tunggal dan di dalamnya tidak terdapat negara bagian.

Negara kesatuan menempatkan pemerintah pusat sebagai otoritas tertinggi.

Sementara wilayah-wilayah administratif di bawahnya hanya menjalankan kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan.

Contoh negara yang memiliki bentuk kesatuan, seperti Spanyol, Brunei Darussalam, dan Indonesia.

b. Negara serikat (federal)

Kedaulatan di negara serikat atau federal berasal dari negara bagian.

Di mana sebagian kedaulatan tersebut diserahkan kepada negara federal.

Sehingga pada hakikatnya kedaulatan berada pada negara bagian.

Contoh negara yang berbentuk serikat seperti Amerika Serikat, India, dan Jerman.

Berikut ciri-ciri negara serikat, yakni:

- Mempunyai lebih dari satu kepala negara

- Memiliki lebih dari satu konstitusi

- Memiliki lebih dari satu kabinet

2. Bentuk pemerintahan

Bentuk pemerintahan negara dapat dibedakan ada beberapa jenis, yakni otokrasi, oligarki, monarki dan republik.

1. Otokrasi

Otokrasi adalah negara yang diperintah dengan kekuasaan tunggal seperti raja atau diktator yang tidak dapat di ganggung gugat.

2. Oligarki

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Oligarki adalah pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu.

3. Monarki

Monarki adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang seorang raja atau kaisar.

Pada sistem pemerintahan tersebut biasanya akan berlangsung sepanjang hayat sang raja, ratu, atau sultan.

Selanjutnya akan digantikan oleh penerusnya yang berasal dari keluarga kerajaan.

Republik Republik adalah negara yang dijalankan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis melalui pemilihan umum.

Dalam buku Bentuk Negara dan Pemerintah RI (2010) karya Muh. Nur El Ibrahim, jika kita berbicara mengenai bentuk negara maka tengah membicarakan bagaimana sifat atau hubungan antara kekuasaan pusat saat berhadapan dengan daerah.

Hubungan seperti itu disebut pula sebagai hubungan vertikal, artinya pusat yang diasumsikan berada di atas daerah.

Jika berbicara mengenai bentuk pemerintahan, maka tengah berbicara mengenai kekuasaan dalam arti horizontal khsususnya seputar hubungan antara legislatif dengan eksekutif.

Baca juga: Apa Itu El Nino, Mengakibatkan Naiknya Curah Hujan

Itulah penjelasan mengenai apa itu NKRI. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Baca apa itu lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved