Berita Terkini Artis
Pakai Pelat Mobil RFS, Rachel Vennya Akan Diperiksa Polisi Lagi
Imbas dari penggunaan mobil berpelat RFS, Rachel Vennya akan dipanggil lagi oleh Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasinya.
Cara yang digunakan adalah dengan melakukan pemanggilan sang selebgram ke Polda Metro Jaya.
Atau mengirim penyidik lalu lintas ke rumah Rachel Vennya dan melakukan pemeriksaan.
Kendati demikian, agenda pemanggilan soal pelat nomor RFS masih menunggu proses kasus kabur karantina.
"Nanti setelah pemeriksaan yang terkait dengan karantina, kita juga akan memanggil untuk klarifikasi."
"Dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas," terang Kombes Pol Sambodo.
Menurut keterangan Kombes Pol Sambodo, ada kemungkinan Rachel Vennya melanggar sejumlah pasal.
Di antaranya tidak menggunakan tanda nomor kendaraan yang sah atau tidak bisa menunjukkan STNK.
"Apakah melanggar Pasal 280 Undang Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68," jelas Kombes Pol Sambodo.
"Misalnya pelanggaran Pasal 288 artinya mobil itu sudah dicat, tapi belom diubah STNK-nya," imbuhnya.
Akan tetapi untuk permasalahan ini, Rachel Vennya akan diberi sanksi tilang sesuai pelanggaran.
Adam Deni Pertanyakan
Pegiat media sosial, Adam Deni pertanyakan pelat mobil RFS yang dipakai Rachel Vennya, selebgram apa pejabat?
Diketahui, selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (21/10/2021).
Ia datang mengendarai mobil dengan pelat nomor berujung RFS.
Hal ini menjadi sorotan termasuk dari pegiat media sosial Adam Deni.