Berita Terkini Artis
2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Tak Dicabut dari Keanggotaan TNI
dua oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina tak dicabut dari keanggotan sebagai TNI.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkapkan sanksi yang diberikan kepada dua oknum TNI yang bantu Rachel Vennya.
Sebagaimana diketahui, selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina dibantu oleh oknum TNI.
Selebgram sekaligus influencer Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara usai kepulangan dari Amerika Serikat.
Kabar kaburnya Rachel Vennya dari karantina itu membuah heboh dan menjadi sorotan publik.
Tak sendiri, dalam kasus itu Rachel Vennya ditemani oleh dua orang temannya yang ikut kabur dari karantina.
Atas tindakannya itu, kini Rachel Vennya harus berurusan dengan pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan apa yang ia lakukan.
Baca juga: Hotman Paris Soal Anjing yang Mati Usai Ditangkap Satpol PP: Kalau Disiksa Jelas Pidana
Rachel Vennya dibantu oleh oknum TNI agar bisa lolos dari karantina.
Yang terbaru, tak hanya satu oknum TNI, Rachel Vennya rupanya dibantu oleh dua TNI yang memiliki peran masing-masing dalam meloloskannya dari karantina.
Menurut Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS peran kedua oknum TNI itu diketahui membantu Rachel sepulang dari AS hingga kabur dari karantina.
Oknum tersebut, tambah Herwin, sebagai pihak yang menyarankan agar Rachel Vennya tak menjalani karantina sesuai dengan regulasi.
“Jadi kalau secara pengakuannya yang bersangkutan membantu RV untuk tidak menginap di karantina,” kata Herwin saat ditemui di JIExpo Kemayoran, jakarta Pusat, Minggu (24/10/2021).
Dia dibantu supaya tak menjalani karantina sesuai regulasi,” sambungnya.
Diketahui, dua oknum TNI itu berinisial FS dan IG.
FS sendiri memiliki peran untuk membantu proses karantina Rachel Vennya setiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Sementara IG, diketahui membantu kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan, agar tak menjalani karantina selama lima hari.
Kedua oknum TNI itu mengaku bahwa tak ada upaya suap dari Rachel Vennya agar bisa lolos dari karantina.
“Sementara pengakuannya ini tidak ada upaya suap,” ujar Herwin.
Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Propam di satuannya, yakni TNI Angkatan Udara.
Meski demikian, Herwin membeberkan sanksi yang diberikan oleh dua oknum TNI yang telah membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.
Dikatakan Herwin, dua oknum TNI itu statusnya tidak dicabut dari keanggotaan sebagai TNI.
“Nggak, nggak dicabut. Itu kan nanti ada hukum-hukumnya,” kata Herwin.
Herwin mengatakan dua oknum TNI itu hanya dinonaktifkan dari tugasnya di Satgas Kogasbapad.
“Jadi hanya dinonaktifkan dari Satgas Kogasbapad. Sudah dikembalikan satuannya ke angkatan udara,” ujarnya.
Rachel Vennya Diperiksa, Dicecar 35 Pertanyaan
Atas tindakannya itu, Rachel Vennya dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada Kamis (21/10/2021).
Hari itu, Rachel Vennya datang didampingi oleh kekasihnya, Salim Nauderer, managernya Maulidia Khairunnisa dan kuasa hukumnya.
Pemeriksaan itu berlangsung kurang lebih selama sembilan jam.
Rachel Vennya dicecar sebanyak 35 pertanyaan berkaitan dengan kasus kaburnya ia dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja.
“Tadi paralel pemeriksaannya, Rachel sekitar 35 pertanyaan,” kata Indra.
Dikatakan Indra, dalam pemeriksaan itu penyidik mendalami kronologis kliennya bisa kembali dari Amerika Serikat tanpa melakukan karantina.
“(Pemeriksaan seputar) kronologis. Kita sampaikan hal-hal yang kita ketahui,” ujarnya.
Namun, Indra enggan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai pemeriksaan klien itu.
Akan tetapi, ia memastikan bahwa kliennya akan mengikuti proses hukum yang ada.
“Klien kami berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat.
Dalam kesempatan itu, Rachel Vennya juga tak banyak bicara.
Ia hanya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang ia lakukan.
“Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan meresahkan masyarakat,” kata Rachel Vennya.
Rachel pun memastikan bahwa akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih, mohon doanya,” pungkas Rachel.
Kembali Dipanggil Polisi Soal Pelat Nomor RFS
Rachel Vennya kembali dipanggil polisi, Senin (25/10/2021).
Pemanggilan itu terkait pelat mobil pribadi ‘RFS’ yang digunakan Rachel Vennya saat datang ke Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu.
Pemeriksaan itu akan dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.
“Iya rencana (pemeriksaan) jam 10,” ujar Argo Wiyono dalam keteranganya, Senin (25/10/2021).
Argo mengatakan pihaknya mengirimkan surat undangan klarifikasi telah dikirimkan pada Sabtu (23/10/2021).
“Sudah klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamat rumah, ya,” tambahnya.
Pemeriksaan itu seputar nomor kendaraan B 139 RFS yang terpasang pada mobil pribadinya merek Vellfire berwarna hitam.
“Ini (pemeriksaan) untuk klarfikasi dan dicek kendaraan untuk kecocokan nomor rangka dan mesin,” kata Argo.
Pelat kendaraan mobil pribadinya itu menjadi sorotan hingga menuai polemik lantaran diduga bodong.
Pelat nomor berakhiran ‘RFS’ itu merupakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) hanya bisa digunakan oleh pejabat negara.
Penggunaan pelat nomor itu diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat motor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.
Pelat nomor pada mobil Rachel Vennya itu diduga berbeda terbongkar setelah ia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Diketahui pada pemeriksaan itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan managernya Maulidia Khairunnisa menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan itu terkait kaburnya Rachel Vennya dan 2 orang temannya dari karantina di Wisma Atlet.
Namun, nomor kendaraan yang digunakan pada mobil Rachel Vennya itu bukan merupakan kode khusus RFS pada umumnya milik pejabat, karena memiliki tiga angka.
Sementara, untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka.
“Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus itu nomer biasa karena itu tiga angka,” katanya. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )