Berita Terkini Nasional
Buronan yang Tak Melawan Ditembak 5 Kali, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Dicopot
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Sulsel dicopot buntut anggotanya tembaki buronan yang tak melawan.
Hamka mengetahui kabar kakaknya setelah dihubungi pihak kepolisian.
Hamka diminta untuk melihat IL yang kritis akibat beberapa luka di tubuhnya.
"Kakak saya koma, ada luka seperti bekas tembakan di bagian bawah perut, kemudian luka di kaki dan luka di kepala serta lebam di mata sebelah kiri," jelasnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Warga lakukan demo
Ratusan warga Balebo, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, demo di Kantor Polres Luwu Utara pada Selasa (12/10/2021) lalu.
Warga demo menuntut perlakuan tidak manusiawi terhadap salah satu keluarga mereka, yakni IL.
Koordinator aksi, Kamal, mengatakan, tindakan aparat kepolisian saat menangkap IL sangat jauh dari standar SOP dan melanggar HAM.
"Kami meminta keadilan dan menuntut pencopotan Kapolres, Kasat Reskrim serta menindak tegas oknum yang melakukan kriminalisasi terhadap Ilham," ujar Kamal dalam orasinya.
6 polisi diperiksa Bid Propam Polda Sulsel
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memeriksa 6 anggota Polres Luwu Utara.
Mereka terdiri dari Kapolres, Kasat Reskrim, dan anggota lainnya.
Pemeriksaan itu terkait penganiayaan dan penembakan IL.
"Jadi ada enam orang anggota sedang diperiksa di Propam Polda Sulsel termasuk Kapolres Luwu Utara."
"Jadi semua yang terlibat dalam penembakan itu akan ditindak tegas," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes E Zulpan, dikutip dari Kompas.com, Senin (25/10/2021).
Zulpan membeberkan, kasus penembakan terhadap pelaku kejahatan yang tidak melawan merupakan pelanggaran kode etik kepolisian.