Berita Terkini Artis

Hotman Paris Soal Anjing yang Mati Usai Ditangkap Satpol PP: Kalau Disiksa Jelas Pidana

Pengacara Hotman Paris ikut buka suara soal anjing Canon yang mati setelah ditangkap Satpol PP Aceh Singkil hingga videonya viral.

Youtube / Gofar Hilman
Hotman Paris Hutapea. Pengacara Hotman Paris ikut buka suara soal anjing Canon yang mati setelah ditangkap Satpol PP Aceh Singkil hingga videonya viral. 

Walau dilakban, menurut Abdullah tetap diberi lubang untuk bernapas.

Abdullah mengatakan, walau dilakban keranjang itu, tempat tersebut tetap diberi lubang untuk bernapas.

Dari lubang itulah, pihaknya mengklaim telah memberi minum air mineral kepada anjing sepanjang perjalanan.

Selain Canon, ada satu anjing betina lain yang ikut diamankan.

Dua anjing tersebut dibawa dari Pulau Panjang ke Singkil.

3. Canon mati saat dikeluarkan dari keranjang

Namun saat dikeluarkan dari keranjang, Canon mati dan satu ekor anjing betina selamat.

"Namun sampai Singkil, ketika dikeluarkan si Canon mati. Satunya lagi segar bugar malah sudah diambil pemiliknya.

Penyebab matinya kami tidak tahu karena tidak ada kami sakiti, malah dikasih minum. Satunya lagi di Singkil yang hidup saya belikan telur karena itu makannya," jelas dia.

4. Permintaan lembaga adat dan kecamatan

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Singkil, Ahmad Yani, juga angkat bicara soal kasus anjing mati yang viral di media sosial itu.

Ia mengatakan pihaknya membawa dua ekor anjing atas permintaan lembaga adat serta pihak Kecamatan Pulau Banyak.

Menurutnya sejak tahun 2019, Camat Pulau Banyak sudah mengeluarkan surat larangan memelihara anjing di lokasi wisata.

Surat camat itu didasarkan pada surat Gubernur Aceh Nomor 556/2266 tertanggal 12 Februari 2019 perihal pelaksanaan Wisata Halal di Aceh.

Ia juga menyebut ada keputusan hasil rembuk adat masyarakat Kepulauan Banyak yang salah satu poinnya adalah larangan membawa atau memelihara anjing dan babi atau binatang berbahaya lainnya di lokasi wisata.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved