Berita Terkini Artis
Rachel Vennya Dipanggil Polisi Soal Plat Mobil RFS, Ternyata Menunggak Pajak
Influencer Rachel Vennya kembali dipanggil oleh Polda Metro Jaya soal pelat nomor RFS pada mobil pribadinya, hari ini (25/10/2021)
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Pemeriksaan itu terkait kaburnya Rachel Vennya dan 2 orang temannya dari karantina di Wisma Atlet.
Namun, nomor kendaraan yang digunakan pada mobil Rachel Vennya itu bukan merupakan kode khusus RFS pada umumnya milik pejabat, karena memiliki tiga angka.
Sementara, untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka.
“Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus itu nomer biasa karena itu tiga angka,” katanya.
Dugaan Sementara Alasan Rachel Vennya Gunakan Pelat RFS
Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelat B-139-RFS itu memang milik Rachel Vennya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono pun membeberkan alasan khusus mengapa warga menggunakan pelat dengan akhiran ‘RFS’.
Menurut Argo, para pengendara dengan pelat khusus itu berharap mendapatkan bantuan atau dengan kata lain diistimewakan di jalan.
“Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan. Artinya ini adalah kendaraan dinas. Jadi harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu,” ungkapnya, Sabtu (23/10/2021).
“Misalnya kalau dulu kan bisa lewati gage (ganjil genap),” sambungnya.
Padahal, tambah Argo, hal itu sudah tak lagi berlaku.
Pada kesempatan itu, Argo menegaskan masyarakat harus mengubah persepsi soal keistimewan dalam menggunakan pelat ‘RFS’ di jalan.
Lanjut Argo, tak ada keistimewaan bagi para pengemudi mobil pelat hitam berakhiran ‘RFS’ atau kode khusus lainnya.
Dikatakan Argo, kendaraan dengan pelat ‘RFS’ juga ikut ditilang petugas saat melanggar aturan contohnya ganjil genap.
“Itu sudah dipatahkan oleh Pak Direktur (Dirlantas Polda Metro Jaya) kalau status kendaraan pelat hitam itu sama semua, tidak ada pengecualian,” tegasnya.