Berita Terkini Artis

Rachel Vennya Dipanggil Polisi Soal Plat Mobil RFS, Ternyata Menunggak Pajak

Influencer Rachel Vennya kembali dipanggil oleh Polda Metro Jaya soal pelat nomor RFS pada mobil pribadinya, hari ini (25/10/2021)

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Kolase Tribunlampung.co.id / Istimewa
Ilustrasi. Rachel Vennya Kembali Dipanggil Polisi Soal Plat Mobil Bernopol ‘RFS’. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Selebgram sekaligus influencer Rachel Vennya hari ini, Senin (25/10/2021) kembali dipanggil oleh polisi.

Pemanggilan itu terkait pelat mobil pribadi berkode RFS yang digunakan Rachel Vennya saat datang ke Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu.

Pemeriksaan itu akan dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.

“Iya rencana (pemeriksaan) jam 10,” ujar Argo Wiyono dalam keteranganya, Senin (25/10/2021).

Argo mengatakan pihaknya mengirimkan surat undangan klarifikasi telah dikirimkan pada Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Rachel Vennya Naik Mobil Berpelat RFS, Adam Deni: Selebgram apa Pejabat?

“Sudah klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamat rumah, ya,” tambahnya.

Dikabarkan Rachel Vennya akan diperiksa seorang diri.

Pemeriksaan itu seputar nomor kendaraan B 139 RFS yang terpasang pada mobil pribadinya merek Vellfire berwarna hitam.

 “Ini (pemeriksaan) untuk klarfikasi dan dicek kendaraan untuk kecocokan nomor rangka dan mesin,” kata Argo.

Pelat kendaraan mobil pribadinya itu menjadi sorotan hingga menuai polemik lantaran diduga bodong.

Baca juga: Danu Lihat dengan Jelas 2 Sosok Muda di Rumah Amalia pada Malam Pembunuhan di Subang

Pelat nomor berakhiran ‘RFS’ itu merupakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) hanya bisa digunakan oleh pejabat negara.

Penggunaan pelat nomor itu diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat motor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.

Pelat nomor pada mobil Rachel Vennya itu diduga berbeda terbongkar setelah ia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Diketahui pada pemeriksaan itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan managernya Maulidia Khairunnisa menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan itu terkait kaburnya Rachel Vennya dan 2 orang temannya dari karantina di Wisma Atlet.

Namun, nomor kendaraan yang digunakan pada mobil Rachel Vennya itu bukan merupakan kode khusus RFS pada umumnya milik pejabat, karena memiliki tiga angka.

Sementara, untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka.

“Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus itu nomer biasa karena itu tiga angka,” katanya.

Dugaan Sementara Alasan Rachel Vennya Gunakan Pelat RFS

Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelat B-139-RFS itu memang milik Rachel Vennya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono pun membeberkan alasan khusus mengapa warga menggunakan pelat dengan akhiran ‘RFS’.

Menurut Argo, para pengendara dengan pelat khusus itu berharap mendapatkan bantuan atau dengan kata lain diistimewakan di jalan.

“Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan. Artinya ini adalah kendaraan dinas. Jadi harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu,” ungkapnya, Sabtu (23/10/2021).

“Misalnya kalau dulu kan bisa lewati gage (ganjil genap),” sambungnya.

Padahal, tambah Argo, hal itu sudah tak lagi berlaku.

Pada kesempatan itu, Argo menegaskan masyarakat harus mengubah persepsi soal keistimewan dalam menggunakan pelat ‘RFS’ di jalan.

Lanjut Argo, tak ada keistimewaan bagi para pengemudi mobil pelat hitam berakhiran ‘RFS’ atau kode khusus lainnya.

Dikatakan Argo, kendaraan dengan pelat ‘RFS’ juga ikut ditilang petugas saat melanggar aturan contohnya ganjil genap.

“Itu sudah dipatahkan oleh Pak Direktur (Dirlantas Polda Metro Jaya) kalau status kendaraan pelat hitam itu sama semua, tidak ada pengecualian,” tegasnya.

Rachel Vennya Nunggak Pajak 2 Bulan

Fakta baru terkait mobil pribadi berpelat akhiran ‘RFS’ yang digunakan Rachel Vennya.

Polisi mengungkapkan bahwa mobil Rachel Vennya itu sudah telat membyar pajak selama dua bulan.

Hal itu diketahui dari data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

“Dari data Dispenda akhir Agustus terakhir (bayar pajak). Sudah dua bulan,” kata Argo, Minggu (24/10/2021). ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved