Lampung Utara
Pemkab Lampung Utara Akan Bantu Lunasi Biaya Pengobatan 2 Korban Begal Ibu dan Anak
Mayriah Sari, putri kedua dari korban begal membenarkan bahwa mereka masih ada tunggakan biaya pengobatan sekitar Rp 25 juta.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Pemkab Lampung Utara akan membantu sisa biaya pengobatan Hermawati, korban begal yang mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Kepada pihak keluarga korban, soal tunggakan biaya pengobatan rumah sakit tak perlu dikhawatirkan lagi. Fokus saja terhadap pemulihan kondisi kesehatan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, dr Maya Natalia Manan, Selasa (26/10/2021).
Menurutnya, pihaknya untuk menanggung biaya pengobatan kedua korban pembegalan akan tetap mereka jalankan.
Komitmen itu diwujudkannya saat menjadi penjamin saat kedua korban itu pulang dari rumah sakit.
Selain itu, mereka juga akan segera mengurus atau melunasi tunggakan biaya pengobatan dari kedua korban tersebut.
"Biaya pengobatan sisanya sudah diurus oleh pemerintah dan para donatur. Jadi, sekali lagi kami minta supaya tidak usah memusingkan soal tunggakan biaya rumah sakit," katanya.
Di lain sisi, Mayriah Sari, putri kedua dari korban begal membenarkan bahwa mereka masih ada tunggakan biaya pengobatan sekitar Rp 25 juta.
Tunggakan itu harus dilunasi dalam waktu sepekan ke depan terhitung sejak ibu dan adiknya ke luar dari rumah sakit.
"Separuh biaya telah dibayarkan saat ibu dan adiknya ke luar dari rumah sakit pada Sabtu kemarin," ujarnya.
Separuh biaya pengobatan yang mereka bayarkan itu merupakan gabungan dari hasil pengumpulan dana dari Kepala SMAN I Abung Barat bersama Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah tingkat SMA dan hasil pengumpulan dana yang mereka lakukan.
Baca juga: Tanggapan Kadisdikbud Lampung Utara soal Pencurian di SDN Cahaya Makmur
Total dana keseluruhan yang terkumpul mencapai Rp 25 juta.
"Hasil penggalangan dana yang kami lakukan hanya sekitar Rp 8 jutaan. Saat itu yang menjadi salah satu penjamin kami adalah Ketua MKK SMA, Bambang Nopriyadi," jelas dia.
Aksi pembegalan yang menimpa He dan SJ, ibu dan adik dari Mayriah terjadi saat keduanya melintas di perkebunan kelapa sawit di Desa Simpang Abung, tepatnya di dekat Bendungan Wayabung, Abung Barat, Selasa (12/10/2021).
Akibat kejadian itu, HE mengalami luka di bagian pinggang dan kepalanya akibat sabetan senjata tajam.
Kondisi tak jauh berbeda juga dialami oleh SJ.