Berita Terkini Artis

Rachel Vennya Batal Jalani Pemeriksaan Soal Penggunaan Pelat Mobil RFS

Selebgram Rachel Vennya batal jalani pemeriksaan soal penggunaan pelat mobil RFS.

Wartakotalive.com / Ikhwana Mutuah Mico
Ilustrasi. Selebgram Rachel Vennya batal jalani pemeriksaan soal penggunaan pelat mobil RFS. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Selebgram Rachel Vennya batal jalani pemeriksaan soal penggunaan pelat mobil RFS.

Diketahui, Rachel Vennya tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, pada Senin (25/10/2021).

Panggilan tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait penggunaan kendaraan dengan pelat mobil RFS.

Saat datang pemeriksaan terkait kabur dari karantina, Rachel Vennya dijemput menggunakan mobil hitam dengan pelat nomor B 139 RFS.

Belakangan diketahui pelat nomor RFS digunakan khusus untuk kendaraan pejabat sipil negara.

Baca juga: Pertama Kali Bertemu dengan Raul Lemos, Atta Halilintar Ungkap Perasaannya

Sayangnya, Rachel Vennya dipastikan tidak hadir ke Polda Metro Jaya.

"Klarifikasi (Rachel Vennya) diundur," kata Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dimintai konfirmasi, Senin pagi.

Mobil RFS yang dikendarai Rachel Vennya ramai diperbincangkan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Plat mobil Rachel Vennya itu diduga palsu.

Argo Wiyono menyatakan, Rachel Vennya tidak datang Senin pagi ini karena mendadak ada keperluan lain.

Baca juga: Marshanda Diberi Obat Penenang Kuda saat Berobat ke Dokter

Baca juga: Demi El Barack, Jessica Iskandar Tak Mau Tunda-tunda Momongan

"Dari sana tidak bisa hadir hari ini karena ada keperluan. Pemeriksaan diundur hari Selasa besok," ujar Argo Wiyono.

Akan Diperiksa

Sebelumnya diberitakan, imbas dari penggunaan mobil berpelat RFS, Rachel Vennya akan dipanggil lagi oleh Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasinya.

Diketahui, selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kabur saat karantina sepulang dari luar negeri, Kamis (21/10/2021).

Saat itu, Rachel datang menumpang kendaraan dengan pelat mobil RFS.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved