Berita Terkini Artis

Rachel Vennya Diperiksa Polisi Selama 2 Jam atas Kasus Penggunaan Pelat Mobil RFS

Selebgram Rachel Vennya diperiksa polisi selama 2 jam atas kasus penggunaan pelat mobil RFS saat hadiri pemeriksaan terkait kabur saat karantina.

Tribunnews/Jeprima
Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Selebgram Rachel Vennya diperiksa polisi selama 2 jam atas kasus penggunaan pelat mobil RFS saat hadiri pemeriksaan terkait kabur saat karantina. 

Menurut keterangan Kombes Pol Sambodo, ada kemungkinan Rachel Vennya melanggar sejumlah pasal.

Di antaranya tidak menggunakan tanda nomor kendaraan yang sah atau tidak bisa menunjukkan STNK.

"Apakah melanggar Pasal 280 Undang Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68," jelas Kombes Pol Sambodo.

"Misalnya pelanggaran Pasal 288 artinya mobil itu sudah dicat, tapi belom diubah STNK-nya," imbuhnya.

Perihal permasalahan ini, Rachel Vennya akan diberi sanksi tilang sesuai pelanggaran.

Penentuan pelanggaran apa yang dilakukan oleh sang selebgram bakal diketahui setelah pemeriksaan.

Adam Deni Pertanyakan

Pegiat media sosial, Adam Deni pertanyakan pelat mobil RFS yang dipakai Rachel Vennya, selebgram apa pejabat?

Diketahui, selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (21/10/2021).

Ia datang mengendarai mobil dengan pelat nomor berujung RFS.

Hal ini menjadi sorotan termasuk dari pegiat media sosial Adam Deni.

Mantan istri Niko Al Hakim itu datang bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manager, Maulida Khairunnisa.

Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya pukul 14.15 WIB.

Padahal, seharusnya ia dijadwalkan hadir pukul 13.00 WIB.

Karena keterlambatannya itu, setibanya di Polda Metro Jaya ia langsung dikerumuni wartawan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved