Berita Terkini Nasional
Polisi Tewas Ditembak Rekannya dengan Senjata V2, Motif Pembunuhan Jadi Misteri
Seorang anggota polisi tewas ditembak oleh rekannya kerjanya yang sesama polisi. Peristiwa ini terjadi di di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang anggota polisi tewas ditembak oleh rekannya kerjanya yang sesama polisi.
Peristiwa ini terjadi di di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (25/10/2021).
Adapun korban berinisial HT (26) yang bertugas di bagian Seksi Humas Polres Lombok Timur.
Sementara pelaku MN (36) yang merupakan anggota Polsek Wanasaba berpangkat brigadir kepala (Bripka).
MN sendiri tega membunuh HT menggunakan senjata laras panjang jenis V2.
Baca juga: Polisi Tewas Ditembak di Sumut, Pelaku Sakit Hati Sering Dimaki Korban
Penembakan dilakukan pelaku di rumah korban di Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Insiden itu dibenarkan oleh Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono.
"Tadi sore terjadi kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota Polri kepada rekan kerjanya," katanya kepada wartawan di markas Polres Lombok Timur, Senin, dilansir Tribun Lombok.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, korban tewas di tempat setelah diberondong peluru.
Dikatakannya, sebelum kejadian, MN sedang tugas piket.
Tonton juga: 23 Warga Keracunan Makanan dari Partai
Baca juga: Nasib Anggota Polisi yang Ditendang Kapolres Nunukan, Kini Menyesal
Secara diam-diam, pelaku mengambil senjata laras panjang V2 untuk menembak korban.
Pelaku mendatangi rumah HT lalu masuk ke rumah dan langsung menembak korban.
Saat ditemukan, HT dalam keadaan tergeletak berlumuran darah dan masih mengenakan handuk.
Dugaan awal, korban sudah meninggal 4 jam sebelum akhirnya ditemukan.
Artanto mengatakan, kini MN telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap motif pembunuhan.
"Motifnya sengaja atau tidak, masih dalam penyelidikan dan pendalaman terkait latar belakang penembakan," katanya, seperti dikutip dari Tribun Lombok.
Terpisah, Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, peristiwa itu bermula sekira pukul 15.15 Wita.
Saat itu, saksi atas nama M Syarif Hidayatullah datang ke rumah korban untuk mencari rekannya.
Sebab, korban tak bisa dihubungi.
Tiba di rumah korban, saksi menemukan rekannya sudah dalam kondisi berlumuran darah.
Mendapati hal itu, saksi kemudian menghubungi petugas piket reskrim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pada pukul 15.30 Wita, dilakukan pengecekan jenazah dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan autopsi.
Dalam peristiwa tersebut, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi.
Para saksi telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
Hari Brata menambahkan, dari hasil olah TKP, ditemukan dua buah selongsong peluru senjata laras panjang jenis Sabhara V2.
Selain itu, juga ditemukan lubang yang diduga terkena peluru.
Polisi juga menemukan ceceran darah dari pintu gerbang sampai posisi terakhir korban ditemukan.
Dikatakan Hari Brata, salah seorang saksi juga sempat mendengar suara tembakan sekira pukul 11.20 Wita.
Sejumlah barang bukti telah disita dalam insiden penembakan tersebut.
Antara lain, satu pucuk Sabhara V2, magzen atau alat penyimpan dan pengisian amunisi senjata api.
Kemudian, sebuah handphone merek Oppo milik korban dan handphone merek Samsung milik tersangka.
Selain itu, diamankan juga selongsong proyektil, serta satu unit motor dinas Babinkhamtibmas.
Motif Masih Misteri
Kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota kepolisian terhadap rekan kerjanya sesama polisi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini masih dalam penyelidikan.
Diketahui Bripka MN (38), anggota Polsek Wanasaba, Polres Lombok Timur saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ia menjadi tersangka kasus penembakan yang menyebabkan Briptu Hairul Tamimi tewas, Senin (25/10/2021).
MN kini ditahan Satreskrim Polres Lombok Timur untuk proses pemeriksaan selanjutnya.
Sementara motif pelaku melakukan penembakan masih jadi teka teki.
Kepolisian belum memastikan penyebab tersangka menembak rekan kerjanya sendiri.
Terkait dugaan masalah asmara juga belum bisa dipastikan.
Penyidik belum berani menyimpulkan karena masih dalam proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto yang dikonfirmasi menjelaskan, tersangka telah ditahan dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap motif pembunuhan.
”Motifnya sengaja atau tidak, masih dalam penyelidikan dan pendalaman terkait latar belakang penembakan,” katanya, Senin (25/10/2021).
MN diduga menembak korban menggunakan senjata api laras panjang jenis V2, yang merupakan organik Polsek Wanasaba.
Insiden berdarah itu terjadi di rumah korban Griya Pesona Madani, Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Korban tewas di tempat setelah diberondong peluru tajam.
Artanto menambahkan, sebelum kejadian pelaku Bripka MN sedang tugas piket.
Secara diam-diam dia kemudian mengambil senjata laras panjang V2 untuk menembak korban.
Pelaku mendatangi rumah korban di Griya Pesona Madani lalu masuk ke rumah tersebut dan menembak Briptu Hairul Tamimi.
Atas kejadian itu, polisi menangkap pelaku dan melakukan olah TKP.
Serta membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara untuk visum dan autopsi.
Atas perbuatannya pelaku terancam dijerap pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta dugaan pelanggaran kode etik.
Tidak menutup kemungkinan ada pasal tambahan, tergantung hasil penyelidikan nanti.
Dari hasil olah TKP, ditemukan dua buah selonsong peluru senjata laras panjang Sabhara V2.
Juga ditemukannya lubang pada tubuh korban yang diduga terkena peluru.
Korban ditemukan dalam keadaan tergeletak berlumur darah dan masih menggunakan handuk.
Saksi mendengar suara tembakan pada sekitar pukul 11.20 Wita.
Saat ditemukan, dugaan awal korban sudah meninggal 4 jam yang lalu dan dalam kondisi kaku.
Polisi juga menemukan ceceran darah dari pintu gerbang sampai posisi terakhir korban ditemukan.
Sejumlah barang bukti telah disita dalam insiden maut tersebut.
Antara lain, 1 pucuk V2 Sabhara.
Senjata tersebut merupakan senjata organik Polsek Wanasaba yang dipakai patroli.
Magzen atau alat penyimpanan dan pengisian amunisi senjata api.
Barang bukti lainnya berupa sebuah HP Oppo milik korban.
Baca juga: Tolong Anaknya, Polisi Tewas Tenggelam saat Wisata ke Pantai Teluk Kiluan Tanggamus
Sebuah HP Samsung milik tersangka.
Dua buah selongsong proyektil, serta 1 unit motor dinas Babin Khamtibmas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com