Berita Terkini Nasional
Nasib Anggota Polisi yang Ditendang Kapolres Nunukan, Kini Menyesal
Anggota polisi yang ditendang Kapolres Nunukan, Brigadir SL kini meminta maaf setelah video yang ia sebarkan sendiri viral.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NUNUKAN - Nasib anggota polisi yang ditendang Kapolres Nunukan, Brigadir SL kini meminta maaf setelah video yang ia sebarkan sendiri viral.
Brigadir SL mengaku salah karena telah menyebarkan video yang berisi rekaman saat dirinya ditendang Kapolres Nunukan AKBP SA.
Sebelumnya, video dugaan penganiayaan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA yang berdurasi 43 detik viral di sosial media. Bahkan, video tersebut jadi trend populer di twitter dengan judul CCTV.
Setelah video dugaan penganiayaan tersebut viral, kini Brigadir SL meminta maaf.
Dalam video itu Brigadir SL menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolres Nunukan.
"Selamat malam komandan, senior dan rekan-rekan. Terkhusus untuk Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar S.I.K. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat mengupload video tersebut, tidak berpikir dengan jernih."
Baca juga: Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat, Ayah Berikan Sepatunya yang Masih Baru
"Dengan beredarnya video tersebut saya sangat menyesal dan membenarkan bahwa saya tidak melaksanakan perintah pimpinan. Setelah kejadian tersebut saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan."
"Permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun. Sekali lagi komandan mohon izin, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah saya lakukan. Demikian komandan, terima kasih."
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap AKBP SA dan Brigadir SL oleh Bidpropam Polda Kalimantan Utara.
Tak hanya itu, Pihak Bidpropam melalui Paminal juga akan memeriksa para saksi dalam video pemukulan AKBP SA terhadap Brigadir SL di Aula Polres Nunukan, pada Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Demi El Barack, Jessica Iskandar Tak Mau Tunda-tunda Momongan
"Sementara itu, tiga orang Paminal diberangkatkan ke Polres Nunukan untuk periksa saksi," kata Kombes Pol Budi Rachmat kepada TribunKaltara.com, Selasa (26/10/2021), pukul 13.40 Wita.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Nunukan AKBP SA dipanggil Propam Polda Kaltara setelah video berdurasi 43 detik viral di media sosial.
Dalam video itu, tampak dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA pada anak buahnya di Aula Polres Nunukan pada Kamis 21 Oktober 2021.
Brigadir SL sebarkan rekaman CCTV
Video viral Kapolres Nunukan AKBP SA menganiaya anggotanya ternyata disebarkan oleh korban sendiri, Brigadir SL.