Badak Lampung FC
Pemain Badak Lampung TA Musafri Diskors 6 Laga, Begini Kata PSSI
Yunus mengatakan, PSSI memang sudah banyak mengeluarkan sanksi kepada pemain, pelatih, dan wasit baik di Liga 1 dan Liga 2 2021.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sekjen PSSI Yunus Nusi memastikan sanksi yang diberikan kepada pemain sesuai aturan.
Hal itu dikatakan Yunus terkait sanksi skorsing yang diterima pemain Badak Lampung FC Talaohu Abdul Musafri.
Kapten tim Badak Lampung FC itu dijatuhkan sanksi larangan bermain enam pertandingan dan denda Rp 50 juta oleh PSSI.
Pasalnya, TA Musafri dinilai mengucapkan kata-kata kasar dan tidak pantas kepada wasit.
Baca juga: Pelatih Badak Lampung Ruddy William Keltjes: Gaya Bermain Tim Perlu Dibenahi
Yunus mengatakan, PSSI memang sudah banyak mengeluarkan sanksi kepada pemain, pelatih, dan wasit baik di Liga 1 dan Liga 2 2021.
Sanksi tersebut diberikan bukan tanpa dasar, melainkan sudah sesuai mekanisme aturan yang ada.
"Pemberian sanksi oleh PSSI ini dalam sepak bola mekanismenya jelas. Ada yang mengawasi jalannya pertandingan," kata Yunus Nusi, Kamis (28/10/2021).
Dijelaskannya, Komite Disiplin PSSI selalu mengawasi setiap pertandingan.
Mereka merekam dan mencatat semua kejadian, termasuk tindakan pelanggaran yang dilakukan baik oleh pemain, wasit, maupun pelatih.
Baca juga: Pengakuan Suami Istri Beli Bayi Harga Rp 5 Juta, 10 Tahun Nikah Tak Punya Anak
"Kita ada operator di sana, ada pengawas pertandingan, dan di sana juga semua tercatat dan terekam. Jika ada pelanggaran, termasuk wasit, perangkat pertandingan, pelatih, semua tercatat dan terekam, sehingga kita bisa melihat melalui itu dan semua ada record-nya apa-apa yang terjadi di lapangan," beber dia.
Untuk itu, dia menegaskan sanksi yang diberikan oleh PSSI tidak ada unsur subjektivitas.
"Jadi tidak ada subjektivitas. Kita melihat bahwa ketika ada kesalahan, komdis akan mengambil keputusan sesuai dengan aturan yang ada," tandas Yunus Nusi.
Disanksi 6 Laga
Talaohu Abdul Musafri diganjar larangan bermain enam pertandingan dan denda Rp 50 juta.
PSSI menjatuhkan sanksi tersebut karena TA Musafri dinilai mengucapkan kata-kata kasar dan tidak pantas kepada wasit.
Saat dikonfirmasi, Manajer Badak Lampung FC Henry Arifianto membenarkan sanksi tersebut.
Sejauh ini, kapten tim Badak Lampung FC itu sudah absen dalam dua pertandingan, yakni saat melawan RANS Cilegon dan Perserang Serang.
"Iya benar, absen enam kali pertandingan dan denda Rp 50 juta. Tapi kita masih akan ajukan banding," kata Henry, Kamis (28/10/2021).
Henry menuturkan, manajemen Badak Lampung FC masih mempertanyakan sanksi yang diberikan oleh PSSI tersebut.
Menurutnya, sanksi tersebut diberikan tanpa melalui mekanisme peradilan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
"Jadi mau kita pertanyakan juga. Yang menyayangkan lagi, dari komdis kita gak disidang tatap muka. Tau-tau langsung vonis," jelas Henry Arifianto.
Sementara itu, Musafri mengaku tak mengetahui pasti apa yang menjadi penyebab ia mendapat sanksi tersebut.
"Ya makanya bingung juga," kata Musafri.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )