Berita Terkini Nasional

Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas, Pupus Mimpi Jadi Pasukan Perdamaian PBB

Seorang anggota polisi tembak rekannya sendiri lantaran cemburu istrinya kerap chat dengan korban. Cemburu buta menjadi motifnya.

Editor: Kiki Novilia
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi penembakan. Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas, Pupus Mimpi Jadi Pasukan Perdamaian PBB. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang anggota polisi tembak rekannya sendiri lantaran cemburu istrinya kerap chat dengan korban. 

Penjelasan atas kasus penembakan yang terjadi di Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Lombok Timur, itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.

Artanto mengatakan, bahwa cemburu buta menjadi motif pelaku Bripka MN melakukan penembakan terhadap Briptu Hairul Tamimi, anggota Polres Lombok Timur.

"Saat ini indikasinya karena pelaku cemburu buta. Korban ini sering chatting dengan istri pelaku, sehingga yang bersangkutan (tersangka) cemburu buta," kata Kombes Pol Artanto, Rabu (27/10/2021).

Meski demikian, proses penyidikan saat ini masih berlangsung.

Baca juga: Pencuri di Garut Dibunuh Warga Setempat di Liang Lahat, 14 Orang Jadi Tersangka

Tim baru menemukan indikasi awal terkait motif pelaku melakukan penembakan. 

Namun, terkait isi chatting korban dengan istri pelaku belum bisa diungkapkan. 

Polisi masih mendalaminya, apakah berisi percakapan mesra atau tidak.

"Kita sudah menyita HP pelaku, HP korban, dan HP istrinya (pelaku), kita melakukan sinkronisasi data. Apa sih konektivitas antara korban, pelaku, dengan istrinya," kata Artanto.

Terkait dugaan yang mengarah ke perselingkuhan belum ada bukti.

Baca juga: Perampok yang Bunuh Juragan Elpiji di Padang Ternyata Ayah dan 2 Anaknya

Hal itu juga akan didalami tim penyidik. Tapi belum ada bukti yang mengarah ke sana.

Hanya ada bukti bahwa pelaku cemburu karena istrinya sering cchating dengan korban.

"Masih kita dalami, kita masih fokus motivasi pelaku," katanya.

Artanto menegaskan, semua itu harus dibuktikan dengan bukti yang kuat. Pihaknya tidak bisa berandai-andai.

Atas perbuatannya Polda NTB akan menindak tegas tersangka Bripka MN jika terbukti bersalah.

"Kita tegas. Bahwa yang bersangkutan dalam waktu dekat kita melakukan sidang kode etik. Dengan ancaman pemecatan," kata Artanto.

Selain ancaman pemecatan atau pemberhentian dengan tidak terhormat, juga akan dilanjutkan dengan ancaman pidana.

Dia terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukum mati.

"Minimal hukuman penjara seumur hidup," tegasnya.

Dia dianggap melakukan pembunuhan berencana.

Satu di antara indikasinya dia datang mengambil senjata ke Polsek Wanasaba lalu digunakan untuk menembak korban.

Tersangka Bripka MN saat ini ditahan di Polda NTB untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Keluarga minta pelaku dihukum berat

Isak tangis keluarga mengiringi pemakaman Briptu Hairul Tamimi (26), di pemakaman umum Desa Gontoran, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (26/10/2021).

Ratusan warga ikut mengiringi pemakaman Hairul Tamimi yang dilakukan dengan upacara Polri tersebut.

Hj Nurul Hidayah, ibu korban, hanya bisa menangis putra bungsu kebanggaannya dimasukkan ke liang lahat.

Briptu Hairul Tamimi tewas ditembak rekan sesama anggota Polres Lombok Timur, Senin (25/10/2021).

Tersangka berinisial Bripka MN memberondong korban dengan senjata laras panjang V2, di rumah korban Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Lombok Timur.

Peristiwa penembakan tersebut membuat keluarga sangat terpukul, sedih dan kecewa.

Keluarga meminta kasus tersebut diusut sampai tuntas dan pelaku diberi hukuman yang setimpal.

”Kami yakini bahwa ini adalah pembunuhan berencana. Kami keluarga minta penegakkan hukum secara adil dan bijaksana,” kata Fathony Karuniawan (37), kakak korban di sela proses pemakaman, Selasa (26/10/2021).

Penegakan hukum seadil-adilnya sangat penting agar ke depan tidak ada lagi kasus serupa.

Menurutnya, cukup dia dan keluarga yang merasakan pendihnya kehilangan saudara yang sangat dikasihi.

”Supaya jangan ada lagi korban. Kami berharap pelaku ini diberikan hukuman yang setimpal terhadap perbuatannya,” kata Fathony.

Selaku kakak, dia sangat kecewa dengan perbuatan Bripka MN karena tega melakukan perbuatan keji seperti itu pada adik bungsunya.

”Kami merasa sangat kehilangan adik kami yang masih punya cita-cita besar untuk membahagiakan orang tua,” katanya.

Terlebih November 2021 ini, Briptu Hairul Tamimi harusnya wisuda setelah menyelesaikan pendidikan S1-nya di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Muhammadiyah Selong.

”Setelah itu dia berencana mau melanjutkan pendidikan S2-nya,” kata Fathony.

Selain ingin meneruskan pendidikan S2, korban juga dikenal aktif berorganisasi dan berbagai kegiatan sosial.  

”Dia memang senang berpetualang, dari SMA dia sering ikut jambore nasional juga,” kenang sang kakak.

Sampai akhirnya dia mendaftar polisi dan diterima tahun 2012 silam.

Meski telah menjadi polisi, semangat belajarnya tidak pernah putus.

”Dia berencana mau ambil S2 jurusan manajemen di Universitas Mataram,” katanya.

Hal itu pula yang dia sampaikan saat pulang ke Desa Gontoran, Sabtu (23/10/2021).  

Setelah S2, almarhum berencana ikut seleksi menjadi pasukan perdamaian di PBB.

Tapi kabar penembakan yang menewaskan Hairul Tamimi, awal pekan ini bak petir di siang bolong.

Keluarga sangat terkejut dan terpukul dengan kejadian tersebut.

Sebab mereka tidak memiliki firasat apa pun sebelum kepergian adik bungsungnya.

Dua hari sebelumnya, Briptu Hairul Tamimi sempat pulang dan ngobrol dengan keluarga serta orang tuanya.

Biasanya sang adik selalu menceritakan bila ada masalah dengan pekerjaan. Tetapi saat pulang dia baik-baik saja, tidak ada masalah dengan pekerjaan.

”Kalau masalah asmara tidak pernah dia cerita karena dia fokus ke karir dulu,” katanya.

Baca juga: Polisi Tewas Ditembak Rekannya dengan Senjata V2, Motif Pembunuhan Jadi Misteri

Briptu Hairul Tamimi, merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara, dari pasangan Hj Nurul Hidayah dan Alm H Edi Adi Santika.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved