Berita Terkini Nasional

AS Coba Rudapaksa Anak Tetangga, Mengaku Tergoda Lihat Korban Pakai Daster

Seorang pria berinisial AS coba rudapaksa anak tetangga, mengaku tergoda lihat korban pakai daster warna hijau. 

Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi percobaan rudapaksa. Seorang pria berinisial AS coba rudapaksa anak tetangga, mengaku tergoda lihat korban pakai daster warna hijau. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, RIAU - Seorang pria berinisial AS coba rudapaksa anak tetangga, mengaku tergoda lihat korban pakai daster warna hijau.

Diketahui, kasus percobaan rudapaksa terjadi di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Pelakunya adalah pria berinisial AS.

Sedangkan korbannya merupakan anak dari tetangga pelaku sendiri.

AS nekat melakukan aksinya karena tergoda dengan daster yang dipakai korban.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis yang Penggal Kepala Korban Disebut Lagi Belajar Ilmu Hitam

Selain itu, ia juga berdalih sang istri tak dapat melayani karena sedang haid.

AS kini telah diamankan Tim Opsnal Polsek Bonai Darussalam untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Penangkapan pelaju dilakukan pada Selasa (19/10/2021) lalu.

Penangkapan terharap pria berinisial AS alias Ade itu dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban ke Mapolsek Bonai Darussalam.

Disampaikan oleh Paur Humas Polres Rokan Hulu Aipda Mardiono, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Seorang Pria Dibunuh di Hadapan Istrinya, Bagian Tubuhnya Sempat Dibawa Lari Pelaku

Kejadian bermula ketika AS masuk ke dalam kamar tidur korban berinisial WS di kawasan Desa Bonai pada tengah malam.

Korban yang merasa kaget itu lalu terbangun dengan kondisi tengah diduduki pelaku di atas perutnya sambil berupaya mencium korban.

"Pada saat itu, korban langsung berteriak memanggil ibunya yang langsung dibekap di bagian mulut dan lehernya dipegang pelaku," terang Paur.

"Namun, atas usaha korban, dia kemudian bisa lepas dari si pelaku dan kabur melalui pintu belakang yang langsung membangunkan ibunya," tambahnya.

Kaget mendengar jeritan anaknya, ibu korban kemudian langsung keluar dan sempat memergoki pelaku yang tengah berusaha kabur melalui pintu belakang.

Spontan, ibu korban langsung berteriak membangunkan warga sekitar untuk meminta pertolongan.

Masih merasa belum puas, ibu korban kemudian langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian di Polsek Bonai Darussalam.

"Nah, setelah menerima laporan ibu korban, petugas kemudian langsung mencari si pelaku di lokasi kejadian," jelasnya.

Setelah dicari-cari, pelaku akhirnya berhasil ditemukan petugas saat tengah bersembunyi di dalam tangki air rumah korbannya itu.

Seusai diamankan petugas, pelaku mengaku jika alasannya melakukan percobaan pemerkosaan lantaran istrinya tengah haid, sehingga tak bisa diajak berhubungan.

"Pada sore hari sebelum kejadian, si pelaku ini melihat korbannya menggunakan daster warna hijau," tambah Paur Humas Polres Rohul.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bonai Darussalam guna mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukumnya tersebut.

Dia dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 285 jo Pasal 53 KUH Pidana dengan ancaman pidana kurungan penjara.

Kasus Serupa

Seorang remaja di Sleman juga mengalami nasib serupa, ia menjadi korban rudapaksa pacar ibunya.

Pelaku nekat merudapaksa korban hingga 17 kali dan membuat bagian alat vital korban mengalami infeksi.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban.

Pria berinisial PR (36) tega merudapaksa anak dari kekasihnya yang masih berusia 14 tahun.

PR dan sang kekasih alias ibu korban telah tinggal bersama di sebuah kos di daerah Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

PR telah menjalin hubungan dengan kekasihnya tersebut kurang lebih satu tahunan.

Selama kurun waktu tersebut, PR ternyata melakukan pelecehan terhadap anak pacarnya.

"Sejak 1 tahun ke belakang kalau itu (pelaku melakukan aksinya). Pacaran sama ibu korban 1 tahunan," kata Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana, Selasa (26/10/2021).

Aksi bejat PR dilakukan saat kekasihnya sedang bekerja yakni berjualan.

Selama ini ibu korban juga tak mengetahui apa yang terjadi pada sang anak.

Kasus tersebut lalu terbongkar saat korban digendong oleh pelaku pada Minggu (24/10/2021) sekira pukul 18.30 WIB.

PR memaksa korban untuk pulang ke kos.

Tindakan PR ternyata diketahui oleh warga.

Saat digendong, korban berteriak hingga akhirnya didengar oleh warga.

Korban juga memberontak dan membuat PR menggigit pundak korban.

Warga akhirnya mengamankan PR.

Setelah PR diamankan, korban lalu bercerita bahwa dirinya telah dirudapaksa pelaku.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh korban.

PR juga membekap korban menggunakan bantal agar tak berteriak.

Menurut pengakuan korban, PR telah beraksi sebanyak 17 kali.

Hal ini ternyata membuat kondisi korban memburuk.

Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami infeksi di bagian alat vitalnya.

"Jika terlambat (ditangani) maka dikhawatirkan akan menjadi penyakit menular," kata Kanit 3 PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh Prabowo, Selasa (26/10/2021).

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Masuki Kamar Anak Tetangga Tengah Malam, Pria di Riau Ini Berliur Lihat Korban Berdaster Hijau

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berdalih Istri sedang Haid, Pria di Riau Nodai Anak Tetangga, Aksi Dalam Kamar Dipergoki Ibu Korban

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved