Badak Lampung FC
Badak Lampung FC Ajukan Banding Atas Sanksi PSSI Kepada TA Musafri
Talaohu Abdul Musafri diganjar larangan bermain enam pertandingan dan denda Rp 50 juta oleh PSSI, karena mengucapkan kata-kata kasar pada wasit.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satu pemain Badak Lampung FC mendapatkan sanksi dari PSSI.
Yakni Talaohu Abdul Musafri yang diganjar larangan bermain enam pertandingan dan denda Rp 50 juta oleh PSSI.
Bukan tanoa sebab, PSSI menjatuhkan sanksi tersebut karena TA Musafri dinilai mengucapkan kata-kata kasar dan tidak pantas kepada wasit.
Saat dikonfirmasi, Manajer Badak Lampung FC Henry Arifianto membenarkan sanksi tersebut.
Sejauh ini, kapten tim Badak Lampung FC itu sudah absen dalam dua pertandingan, yakni saat melawan RANS Cilegon dan Perserang Serang.
Baca juga: Ruddy Keltjes: Banyak PR! Finishing Cetak Gol Badak Lampung Harus Dibenahi
"Iya benar, absen enam kali pertandingan dan denda Rp 50 juta. Tapi kita masih akan ajukan banding," kata Henry, Kamis (28/10/2021).
Henry menuturkan, manajemen Badak Lampung FC masih mempertanyakan sanksi yang diberikan oleh PSSI tersebut.
Menurutnya, sanksi tersebut diberikan tanpa melalui mekanisme peradilan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
"Jadi mau kita pertanyakan juga. Yang menyayangkan lagi, dari komdis kita gak disidang tatap muka. Tau-tau langsung vonis," jelas Henry Arifianto.
Sementara itu, Musafri mengaku tak mengetahui pasti apa yang menjadi penyebab ia mendapat sanksi tersebut.
Baca juga: Pelatih Badak Lampung Ruddy William Keltjes: Gaya Bermain Tim Perlu Dibenahi
"Ya makanya bingung juga," kata Musafri.
Perbaikan Gaya Permainan
Setelah bertanding melawan Perserang Serang, kini Badak Lampung FC melakukan latihan intensif untuk memperbaiki cara permainan.
Menurut pelatih Badak Lampung Ruddy William Keltjes akan ada banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahinya agar Laskar Saburai makin kuat
Coach Ruddy pun tengah meracik skema permainan skuat Badak Lampung FC agar tampil lebih baik.