Berita Terkini Nasional
FAKTA Anggota Polisi Tewas Terlindas Truk di Tol Jakarta Cikampek, Sopir Diduga Main HP
Fakta terungkap dari peristiwa anggota polisi tewas terlindas truk di Tol Jakarta Cikampek, sopir diduga main HP hingga tak bisa kendalikan kendaraan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Fakta terungkap dari peristiwa anggota polisi tewas terlindas truk di Tol Jakarta Cikampek, sopir diduga main HP hingga tak bisa kendalikan kendaraan.
Diketahui, anggota polisi lalu lintas Polda Metro Jaya, Iptu Dwi Setiawan, meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas saat mengawal rombongan supervisi dari Polda Metro Jaya.
Peristiwa itu terjadi di Tol Jakarta Cikampek pada Kamis (28/10/2021) sekira pukul 11.30 WIB.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan Iptu Dwi yang mengendarai sepeda motor memberi isyarat kepada kendaraan besar agar berpindah dari lajur tiga ke lajur empat.
"DS meninggal di tempat saat akan menepikan truk dari lajur ketiga," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis.
Baca juga: Wanita Selingkuhan Curhat Dihamili Oknum PNS Lalu di-Ghosting, Kini Menyesal
Berikut fakta-fakta terkait kecelakaan Polantas tersebut sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Diserempet Truk
Argo menjelaskan, sebuah truk yang diminta untuk berpindah jalur ke kiri justru belok ke kanan.
Sehingga, menabrak Iptu Dwi dan terjatuh sampai menabrak separator tol.
"Entah kenapa, karena konsentrasi terpecah tiba-tiba truk banting ke kanan dan anggota terpepet di pembatas jalan," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Seorang Pria Dibunuh di Hadapan Istrinya, Bagian Tubuhnya Sempat Dibawa Lari Pelaku
Saat terpepet, motor Iptu Dwi sempat naik ke truk tersebut dan jatuh ke jalan kemudian masuk kolong truk.
"Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di tempat," jelasnya.
Sopir dan Kernet Truk Sempat Kabur
Masih dikutip dari laman yang sama, sopir truk bersama kernet sempat melarikan diri.
Namun, setelah dua jam berlalu, akhirnya keduanya menyerahkan diri ke kantor polisi PJR Cikampek.
"Sopir truk sempat kabur. Tapi menyerahkan diri ke PJR."
"Sudah ditahan dan diamankan, proses akan ditangani Subdit Gakkum Polda," ungkap Argo.
Apabila hasil pemeriksaan keduanya terdapat unsur pidana, polisi akan menetapkannya sebagai tersangka.
"Kalau dari info awal sudah ada cukup bukti untuk dijadikan tersangka."
"Kita akan selesaikan dulu, satu bukti dan keterangan dari sopir."
"Kalau keterangan sopir memenuhi unsur pidana, kita naikkan statusnya jadi tersangka," jelasnya.
Sopir Diduga Nyetir Sambil Main HP
Diberitakan TribunTangerang.com, sopir truk inisial CS yang menyerempet Polantas Iptu Dwi Setiawan diduga tengah bermain ponsel saat berkendara.
Akibatnya, Iptu Dwi kehilangan kendali saat bertugas mengawal rombongan supervisi Polda Metro Jaya.
AKBP Argo Wiyono mengatakan, CS masih diperiksa di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Kami sedang dalami, jadi kalau dari investigasi awal memang disampaikan dia sedang menelepon istrinya," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis.
Pihaknya juga akan memeriksa CCTV sekitar yang dapat memperkuat keterangan tersebut.
"Kalau info main ponsel itu kan keterangan dari kernet."
"Kalau nanti dari kegiatan ini menimbulkan peristiwa kecelakaan diperkuat dengan CCTV dikuatkan dengan saksi mobil yang di belakangnya, baru kami bisa menetapkan tersangka," jelas Argo.
Sopir Truk Terancam 6 Tahun Penjara
Sopir truk yang menyerempet anggota Polantas Iptu Dwi Setiawan terancam pidana enam tahun penjara.
Namun, pihak kepolisian masih membutuhkan sejumlah bukti terkait penetapan tersangka terhadap CS.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kalau dari info awal sudah cukup bukti memenuhi baru bisa dijadikan tersangka," kata Argo, Kamis, dikutip dari TribunTangerang.com.
Argo menambahkan, apabila keterangan CS sudah lengkap, maka statusnya baru bisa naik menjadi tersangka.
Sopir truk CS terancam dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena kelalaian mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ditembak Rekannya
Kasus anggota polisi tewas juga terjadi di Lombok Timur. Namun demikian, kasus kali ini berbeda, bukan kecelakaan melainkan ditembak rekannya sesama polisi.
Seorang anggota polisi tembak rekannya sendiri di Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Lombok Timur.
Korban meninggal setelah timah panas bersarang di dalam tubuhnya.
Penembakan ini diduga lantaran cemburu korban kerap chat dengan istri pelaku.
Penjelasan ayas kasus polisi tembak polisi tersebut disampaikan Kabid Humas Pold NTB Kombes Pol Artanto.
Menurut Artanto, cemburu buta menjadi motif Bripka MN melakukan penembakan terhadap Briptu Hairul Tamimi, anggota Polres Lombok Timur.
Menurutnya, ada indikasi Bripka MN yang kini jadi tersangka menembak teman sesama polisi karena rasa cemburu.
"Saat ini indikasinya karena pelaku cemburu buta. Korban ini sering chatting dengan istri pelaku."
"Sehingga yang bersangkutan (tersangka) cemburu buta," kata Kombes Pol Artanto, Rabu (27/10/2021).
Meski demikian, Artanto menjelaskan, proses penyidikan saat ini masih berlangsung.
Tim baru menemukan indikasi awal, apa yang menjadi motif pelaku melakukan penembakan.
Dari bukti-bukti yang ada saat ini, indikasinya memang pelaku cemburu kepada korban.
Karena Briptu Hairul Tamimi sering chating dengan istrinya, Bripka MN menjadi kalap.
Dia lalu menembak rekannya sesama anggota Polres Lombok Timur saat jam piket.
"Pelaku menembak korban dengan senjata organik Polsek Wanasaba," katanya.
Terkait isi chating korban dengan istri pelaku belum bisa diungkapkannya.
Apakah chating tersebut berisi percakapan mesra atau tidak, polisi masih mendalaminya.
"Kita harus buktikan, kita sudah menyita HP pelaku, HP korban, dan HP istrinya (pelaku), kita melakukan sinkronisasi data."
"Apa sih konektivitas antara korban, pelaku, dengan istrinya," kata Artanto.
Terkait dugaan yang mengarah ke perselingkuhan belum ada bukti.
Hal itu juga akan didalami tim penyidik. Tapi belum ada bukti yang mengarah ke sana.
Hanya ada bukti bahwa pelaku cemburu karena istrinya sering cchating dengan korban.
"Masih kita dalami, kita masih fokus motivasi pelaku," katanya.
Artanto menegaskan, semua itu harus dibuktikan dengan bukti yang kuat. Pihaknya tidak bisa berandai-andai.
Atas perbuatannya Polda NTB akan menindak tegas tersangka Bripka MN jika terbukti bersalah.
"Kita tegas. Bahwa yang bersangkutan dalam waktu dekat kita melakukan sidang kode etik. Dengan ancaman pemecatan," kata Artanto.
Selain ancaman pemecatan atau pemberhentian dengan tidak terhormat, juga akan dilanjutkan dengan ancaman pidana.
Dia terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukum mati.
"Minimal hukuman penjara seumur hidup," tegasnya.
Dia dianggap melakukan pembunuhan berencana.
Satu di antara indikasinya dia datang mengambil senjata ke Polsek Wanasaba lalu digunakan untuk menembak korban.
Tersangka Bripka MN saat ini ditahan di Polda NTB untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Keluarga minta pelaku dihukum berat
Isak tangis keluarga mengiringi pemakaman Briptu Hairul Tamimi (26), di pemakaman umum Desa Gontoran, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (26/10/2021).
Ratusan warga ikut mengiringi pemakaman Hairul Tamimi yang dilakukan dengan upacara Polri tersebut.
Hj Nurul Hidayah, ibu korban, hanya bisa menangis putra bungsu kebanggaannya dimasukka ke liang lahat.
Briptu Hairul Tamimi tewas ditembak rekan sesama anggota Polres Lombok Timur, Senin (25/10/2021).
Tersangka berinisial Bripka MN memberondong korban dengan senjata laras panjang V2, di rumah korban Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Lombok Timur.
Peristiwa penembakan tersebut membuat keluarga sangat terpukul, sedih dan kecewa.
Keluarga meminta kasus tersebut diusut sampai tuntas dan pelaku diberi hukuman yang setimpal.
”Kami yakini bahwa ini adalah pembunuhan berencana. Kami keluarga minta penegakkan hukum secara adil dan bijaksana,” kata Fathony Karuniawan (37), kakak korban di sela proses pemakaman, Selasa (26/10/2021).
Penegakan hukum seadil-adilnya sangat penting agar ke depan tidak ada lagi kasus serupa.
Menurutnya, cukup dia dan keluarga yang merasakan pendihnya kehilangan saudara yang sangat dikasihi.
”Supaya jangan ada lagi korban. Kami berharap pelaku ini diberikan hukuman yang setimpal terhadap perbuatannya,” kata Fathony.
Selaku kakak, dia sangat kecewa dengan perbuatan Bripka MN karena tega melakukan perbuatan keji seperti itu pada adik bungsunya.
”Kami merasa sangat kehilangan adik kami yang masih punya cita-cita besar untuk membahagiakan orang tua,” katanya.
Terlebih November 2021 ini, Briptu Hairul Tamimi harusnya wisuda setelah menyelesaikan pendidikan S1-nya di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Muhammadiyah Selong.
”Setelah itu dia berencana mau melanjutkan pendidikan S2-nya,” kata Fathony.
Selain ingin meneruskan pendidikan S2, korban juga dikenal aktif berorganisasi dan berbagai kegiatan sosial.
”Dia memang senang berpetualang, dari SMA dia sering ikut jambore nasional juga,” kenang sang kakak.
Sampai akhirnya dia mendaftar polisi dan diterima tahun 2012 silam.
Meski telah menjadi polisi, semangat belajarnya tidak pernah putus.
”Dia berencana mau ambil S2 jurusan manajemen di Universitas Mataram,” katanya.
Hal itu pula yang dia sampaikan saat pulang ke Desa Gontoran, Sabtu (23/10/2021).
Setelah S2, almarhum berencana ikut seleksi menjadi pasukan perdamaian di PBB.
Tapi kabar penembakan yang menewaskan Hairul Tamimi, awal pekan ini bak petir di siang bolong.
Keluarga sangat terkejut dan terpukul dengan kejadian tersebut.
Sebab mereka tidak memiliki firasat apa pun sebelum kepergian adik bungsungnya.
Dua hari sebelumnya, Briptu Hairul Tamimi sempat pulang dan ngobrol dengan keluarga serta orang tuanya.
Biasanya sang adik selalu menceritakan bila ada masalah dengan pekerjaan. Tetapi saat pulang dia baik-baik saja, tidak ada masalah dengan pekerjaan.
”Kalau masalah asmara tidak pernah dia cerita karena dia fokus ke karir dulu,” katanya.
Baca juga: Anggota Polisi Tewas Terlindas Truk di Tol Jakarta Cikampek saat Kawal Rombongan
Briptu Hairul Tamimi, merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara, dari pasangan Hj Nurul Hidayah dan Alm H Edi Adi Santika.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com