CPNS 2021
Pemprov Lampung Pastikan Tidak Ada Kecurangan Seleksi CPNS
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan bahwa tidak ada kecurangan pada seleksi CPNS.
405 Orang Tak Lolos
Sebanyak 405 peserta test SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) untuk CPNS di Kabupaten Tanggamus tak lolos.
Pasar peserta yang tak lolos ini, tidak hadir mengikuti pelaksanaan tes hingga hari terakhir.
Kabid Mutasi dan Formasi Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKDSDM) Kabupaten Tanggamus Prayitno mengatakan jumlah peserta seluruhnya 2.588 peserta.
Sementar yang hadir sebanyak 2.178 peserta.
"Dari awal pelaksanaan sampai akhir pelaksanaan peserta yang hadir ada 2.178 peserta dan yang tidak hadir 405 peserta.”
“Sedangkan kuota peserta ada 2.588 peserta," terang Prayit mewakili Kepala BKPSDM Aan Derajat, Sabtu (25/9/2021).
Menurutnya, dari delapan hari pelaksanaan, tiap hari kehadirannya bervariatif. Kehadiran tertinggi pada Kamis (23/9/2021), karena 328 peserta hadir.
Sedangkan pada hari ketujuh atau Jumat (24/9/2021) kemarin, peserta hadir 212 peserta dan Sabtu (25/9/2021) hanya ada 75 peserta. Kedua hari tersebut sedikit karena jadwal kuota kehadiran peserta pun sedikit.
Bagi peserta yang telah tidak hadir dipastikan tidak lolos SKD, dan tidak akan bisa mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Pelaksanaan SKD CPNS formasi Tanggamus dilaksanan di SMK Yadika, Pringsewu. Lokasi tersebut jadi tempat SKD dua kabupaten, yakni Pringsewu dan Tanggamus.
Hal itu karena sarana dan prasarana untuk SKD mendukung, mulai dari luasnya tempat, perangkat komputer dan titik yang terdukung sinyal internet.
Prayitno mengaku pelaksanaan SKD bisa berlangsung lancar. Meski sempat tertunda, namun hanya mundur beberapa jam pada hari pertama, tidak sampai mundur menjadwalkan ulang.
Jadwal pelaksanaan SKD Tanggamus hanya berlangsung delapan hari, sesuai jadwal semula yakni 18 sampai 25 September.
Prayit mengaku, ada lima peserta yang mendapat jadwal susulan SKD karena saat ini jalani isolasi akibat Covid-19.
"Ada lima peserta yang jadwal ulang karena sedang isolasi. Penentuan jadwalnya nanti akan diputuskan oleh panitia seleksi nasional," terang Prayit.
Ia mengaku, harapannya peserta yang tertunda dapat menjaga diri agar nanti saat jadwal susulan keluar tidak terpapar Covid-19 lagi.
Lupa Bawa Dokumen
Para panitia di Lampung Selatan bantu sejumlah peserta tes SKD CPNS Lampung yang lupa membawa dokumen yang telah ditetapkan.
Seperti yang dialami oleh Mia Listiyani. Warga Campang 3, Kecamatan Sidomulyo yang melamar sebagai Terampil-Bidan di Puskesmas Way Urang, yang tidak membawa Kartu Peserta Ujian.
"Iya saya lupa membawa kartu peserta ujian. Karena saya kan ada bayi, jadi saya sibuk. Mungkin selip, buru-buru," kata Mia saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).
Meski demikian, panitia masih memberi toleransi bagi peserta yang lupa membawa atau lupa mencetak Kartu Peserta Ujian.
Panitia menyiapkan layanan informasi dan call center untuk memberikan pelayanan kepada peserta yang mendapati kendala saat ingin melakukan registrasi untuk mengikuti ujian.
"Terima kasih kepada pihak panitia yang telah menyediakan pelayanan ini. Sangat bermanfaat sekali. Saya sangat terbantu. Saya tidak perlu jauh-jauh untuk mencetak kartu di luar lokasi tes," ujarnya.
Hal serupa diungkapkan Nurani Mulya, Warga kelahiran Jakarta yang juga mendaftar sebagai Terampil-Bidan di Puskesmas Kalianda ini tidak membawa Kartu Peserta Ujian.
Nurani mengaku dirinya merasa sangat terbantu dengan layanan dari Panitia CPNS BKD Lampung Selatan.
"Saya pikir tadi sudah ke print, itu kan ada empat lembar sama semua. Rupanya kartu peserta ujian saya nggak ke print. Tapi pihak panitia langsung membantu saya untuk mencetak kartu tersebut," kata Nurani
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak panitia yang sudah membantu mengprintkan surat ini. Dengan pelayanan ini semoga pelaksanaan tes dapat berjalan lancar, tertib dan nyaman," kata dia.
Panitia CPNS mewajibkan peserta menunjukkan sejumlah dokumen sebagai syarat untuk mengikuti ujian.
Selain wajib membawa KTP Asli dan Kartu Ujian, para peserta juga wajib membawa Kartu Deklarasi Sehat dan surat hasil Swab Test RT PCR atau Rapid Test Antigen yang merupakan persyaratan baru karena pelaksanaan CPNS dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra / M Rangga Yusuf / Tri Yulianto / Dominius Desmantri Barus )