Berita Terkini Nasional
Dapat Kabar Warga Gerebek Pasangan Selingkuh, Pria di Gresik Kaget Ternyata Istrinya Sendiri
Pria di Gresik kaget bukan kepalang, bagaimana tidak ia mendapati istrinya berselingkuh dengan pria lain. Awalnya pria berinisial AR ini tak mengetahu
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pria di Gresik kaget bukan kepalang, bagaimana tidak ia mendapati istrinya berselingkuh dengan pria lain.
Awalnya pria berinisial AR ini tak mengetahui jika istrinya telah bermain serong saat ia tengah bekerja.
Secara kebetulan ia mendapat kabar dari warga jika telah menggerebek pasangan selingkuh dan diminta segera pulang.
Namun betapa kaget dan marahnya AR jika wanita yang digerebek tersebut istrinya sendiri.
Penggerebekan bermula saat warga curiga dengan perilaku wanita tetangganya saat ditinggal suaminya kerja.
Baca juga: Bukan Selingkuh, Jonathan Frizzy Ungkap Alasan Jarang Pulang ke Rumah
Wanita berinisial RS mengajak pria lain yang ternyata selingkuhannya berinisial AY untuk main ke rumahnya saat sang suami bekerja.
Gelagat aneh RS dan AY tersebut diketahui tetangganya.
Warga yang curiga dengan perilaku pasangan yang bukan suami istri tersebut langsung menghubungi AR, suaminya RS.
Sampai akhirnya tetangga bersepakat menggeruduk rumah AR.
Camat Menganti Sujarto saat dikonfirmasi mengakui kejadian tersebut.
Baca juga: Pria Diajak Warga Gerebek Wanita Selingkuh, Kaget Ternyata Istrinya Sendiri
Penggerebekan terjadi di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Sang istri diduga bermain serong dengan laki-laki lain di dalam rumah saat sang suami tengah bekerja.
Pada Kamis (21/10/2021) malam, saat sang suami RS berinisial AR (26) masih bekerja di luar, AY datang ke rumahnya.
Wanita berusia 24 tahun tersebut akhirnya mendapat hukuman adat bersama pria selingkuhannya yang berinisial AY (26).
Menurutnya, saat didatangi, AR tepergok sedang bersama lelaki yang bukan suaminya di rumah.
"Pak RT dan warga curiga, kemudian mereka mendatangi rumah. Saat itulah suaminya (AR) yang sedang bekerja ditelepon untuk pulang, dan mereka (RS dan AY) tepergok.
Lakinya (AY) sempat sembunyi di bawah ranjang tempat tidur," ujar Sujarto saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Kejadian tersebut membuat AR marah.
Meski tak melapor ke polisi, namun AR memilih bercerai karena telanjur kecewa.
"Tidak sampai lapor, hanya informasi yang saya terima dari perangkat desa setempat mereka (AR dan RS) pilih bercerai," ucap Sujarto.
RS dan AY pun dijatuhi sanksi menurut hukum adat desa setempat.
Mereka didenda menyerahkan pasir sebanyak tiga truk kepada pihak desa dan dusun setempat.
"Sama, baik yang laki (AY) maupun perempuan (RS), oleh warga dikenakan denda masing-masing tiga truk pasir atau sirtu (pasir batu), sesuai hukum adat yang berlaku di situ," kata Sujarto.
Sementara Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno memastikan, memang tidak ada laporan yang diterima oleh polisi dalam kejadian perselingkuhan tersebut.
Kades setrum pemuda diduga selingkuhan istrinya
Kejadian serupa juga terjadi di Jepara Jawa Tengah, namun kali ini sang pria dari pasangan selingkuh dianiaya.
Seorang pemuda berinisial AL (25) dituding selingkuh dengan istri kepala desa di Jepara, Jawa Tengah.
Pemuda berinisial AL (25) babak belur dianiaya sang kepala desa hingga dikencingi dan disetrum di kamar hotel.
AL mengaku dianiaya di hotel setelah datang atas permintaan istri kepala desa berinisial S alias B.
"Dianggap berselingkuh kemudian korban dipancing ke hotel disuruh mengaku. Istri oknum kades diminta untuk menghubungi korban," papar Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi.
Setelah datang ke hotel dan bertemu istri kades, AL kemudian dianiaya hingga dikencingi.
"Di sana korban digebukin, disetrum dengan alat setrum dan dikencingi," tambah Rozi.
Korban lapor polisi
Kepala desa berinisial S alias B kemudian dilaporkan ke polisi atas kasus penganiayaan yang menimpa AL (25).
Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, S alias B dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya AL (25).
Pemuda 25 tahun itu dianiaya setelah dituding telah berselingkuh dengan istrinya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi.
"Betul, ada laporan terkait salah satu petinggi di Kabupaten Jepara dengan inisial S alias B," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi kepada wartawan dalam keterangan tertulis dikutip dari Kompas.com Rabu (27/10/2021).
"Yang bersangkutan melakukan dugaan penganiayaan di salah satu hotel di Kecamatan Tahunan," kata dia.
Dijelaskan Rozi, dugaan perselingkuhan itu terjadi pada Agustus 2021 silam.
"Dugaan penganiayaan AL oleh oknum Kades inisial S alias B itu terjadi pada 4 Agustus dan dilaporkan 8 Agustus," papar Rozi.
Pada Rabu (4/8/2021) siang, korban sengaja dipancing untuk datang ke kamar salah satu hotel di wilayah Kecamatan Tahunan, Jepara.
Saat itu, korban dihubungi oleh NR, istri oknum kades tersebut untuk datang menemuinya.
Setelah datang ke kamar hotel, korban sempat berbincang dengan istri kades tersebut selama beberapa menit.
Tidak berapa lama, oknum Kades itu pun ikut datang hingga penganiayaan itu pun terjadi.
"Dianggap berselingkuh kemudian korban dipancing ke hotel disuruh mengaku. Istri oknum kades diminta untuk menghubungi korban," papar Rozi.
Di dalam kamar hotel tersebut, korban disebut dianiaya oleh sang Kades sambil dikencingi.
"Di sana korban digebukin, disetrum dengan alat setrum dan dikencingi," tambah Rozi.
Setelah puas menganiaya, korban kemudian dibawa ke Kudus, dan ditinggalkan di Terminal Kudus.
Korban lantas dipaksa untuk pulang ke kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat.
Sebelum masuk bus, Kades pun mengancam agar korban tidak balik lagi ke Jepara.
"Usai dianiaya, korban diantarkan ke terminal. Oknum Kades bilang : kau jangan balik lagi ke Jepara.
Korban ini warga Sukabumi yang kerja dan ngekos di Jepara.
Korban ini pemain orgen dan disewa les privat orgen oleh kades. Jadi Kadesnya itu memang suka organ gitu," jelas Rozi.
Setelah insiden pengancaman itu, korban pun seolah menghilang.
Ia tak pernah berkabar dengan pemilik kosannya di Jepara.
Karena khawatir, pemilik tempat indekos korban melapor ke Satreskrim Polres Jepara.
Saat itu, pelapor mengaku khawatir karena korban, anak kosnya tersebut beberapa hari tak berkabar dan tak bisa dihubungi.
"Jadi yang melapor bapak kos korban karena korban enggak balik-balik, enggak bisa dihubungi dan enggak ada kabar," kata AKP Rozi.
"Bapak kosnya khawatir takut ada apa-apa," imbuhnya.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kades di wilayah Kecamatan Pakis Aji tersebut saat ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Jepara.
Kepolisian masih berupaya melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Istri Bawa 2 Anaknya Gerebek Suami Selingkuh di Kamar Kosan dengan Perempuan Lain
"Sekarang kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan ini," pungkas Rozi.
Artikel ini telah tayang di bogor.tribunnews.com dan TribunSolo