Berita Terkini Nasional
Jenderal Polisi Diancam Pinjol Ilegal padahal Tak Pinjam Uang
Cerita jenderal polisi diancam pinjol ilegal padahal tak pinjam uang. Simak ceritanya.
" Ternyata pinjol ini pukis**k juga ya. Pantes banyak orang yg nangis2 dikerjain mereka," tulis Krishna Murti.
Belakangan aksi pinjol memang sangat meresahkan. Mereka meminjamkan uang kepada masyarakat namun dengan bunga yang sangat tinggi.
Banyak orang yang meminjam tak lebih dari lima juta harus membayar puluhan, bahkan ada yang ratusan juta.
Praktik pinjol ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih mirip dengan renternir online.
Sudah banyak orang putus asa karena terjerat utang pada pinjol, beberapa di antara mereka bahkan sampai mengakhiri hidup.
Karena itulah, Polri kini gencar melakukan penggerebekan markas pinjol ilegal. Polisi bahkan menyita Rp20,4 miliar dari pinjol ilegal.
" Polri membasmi pinjol sampai ke akar2nya," imbuh Krishna Murti.
Dia berpesan kepada masyarakat agar tidak meminjam uang kepada pinjol ilegal, tidak membebani hidup dengan pengeluaran yang di luar batas kemampuan.
"Hidup asik2 aja," ujar Krishna Murti.
Pinjol Beroperasi dari Kos-kosan
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ditsiber melakukan penggerebekan desk collector pinjaman online (pinjol) di kamar kos, Jalan Tawang Mangu, RT 012 RW 03, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (25/20/2021).
"Setelah lakukan penindakan beberapa waktu lalu di kantor-kantor yang sudah mulai tutup, kini mereka melakukan kegiatan di salah satu kos-kosan," jelas Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat ditemui di lokasi penggerebekan.
Auliansyah mengatakan, dari kos-kosan tersebut diamankan empat orang pelaku penagih online. Rinciannya, dua orang perempuan dan dua laki-laki.
"Ada 4 orang yang kita amankan dan kita bawa ke kantor. Kemudian akan kita lakukan proses penyidikan," kata Auliansyah.
Auliansyah menyebut empat pelaku tersebut merupakan penagih dari empat aplikasi pinjol ilegal yang berbeda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/brigjen-pol-krishna-murti-yang-mengalami-teror-dari-pinjol-ilegal.jpg)