Berita Terkini Nasional
Terlibat Cekcok, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Serius di Wajah
Seorang pria di Sumatera Utara menganiaya istrinya sendiri dengan menggunakan gunting. Alhasil wajah sang istri mengalami luka serius.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria di Sumatera Utara menganiaya istrinya sendiri.
Awalnya keduanya pasangan suami istri ini terlibat cekcok.
Namun sang suami tak bisa menahan amarah sehingga melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan menggunakan gunting.
Alhasil wajah sang istri mengalami luka serius, dan pelaku langsung kabur.
Peristiwa ini terjadi di Jalan KH Dewantara, Dusun Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Baca juga: Polisi Buru Anak Punk Aniaya Pria di Taman Gajah Bandar Lampung
Terjadi saat istri pelaku yang berinisial YS sedang bekerja di laboratorium sebuah rumah sakit, Jumat (29/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Entah apa yang menjadi motif di balik penikaman tersebut.
Pelaku yang berinisial MS (41) awalnya menemui istrinya yang sedang bekerja di rumah sakit tersebut.
Begitu datang, sang suami langsung marah-marah kepada korban.
Kemudian pasangan suami istri tersebut terlibat cekcok.
Baca juga: Diduga Mabuk, Oknum Mahasiswa di Bandar Lampung Aniaya Teman Sekampus
Hingga akhirnya sang suami emosi kemudian mengambil gunting di atas meja kerja tempat korban bekerja dan menusukkannya ke wajah istrinya berkali-kali.
Akibat kejadian tersebut, wajah korban mengalami luka.
Seteah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
Kemudian, polisi yang mendapati laporan kejadian tersebut langsung menidaklanjutinya.
Ternyata pelaku MS berada di terminal di Kabupaten Langkat dan sudah diamankan pihak keluarga.
"Unit Reskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Informasi dari masyarakat, pelaku berhasil ditangkap keluarganya di terminal dan diamankan," kata Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting dilansir dari Tribunmedan.com, Minggu (31/10/2021).
Dari tangan pelaku, aparat mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam.
Kemudian satu gunting, hijab warna biru, dan sepasang sandal warna hitam.
"Motif pelaku melakukan penganiayaan saat ini masih didalami," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar UU Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga pasal 44 ayat 2.
Suami Bunuh Istri
Peristiwa serupa juga terjadi di Bangka Selatan.
Chat WhatsApp jadi awal suami bunuh istri, sebelum kejadian pelaku konsumsi sabu dan tes urinenya positif mengonsumsi narkoba.
Diketahui, peristiwa pengantin baru tewas tersebut terjadi di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (20/10/2021).
Korban tersebut bernama Ella Andini (24), dibunuh suami Muhammad Rafly (26) dengan cara dicekik.
Sebagaimana diinformasikan, Ella dan Rafly baru saja menikah sekira satu bulan tepatnya pada 7 September 2021.
Kabar tewasnya Ella menggemparkan warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Diketahui, Ella dibunuh dalam kondisi hamil.
Jasad Ella pertama kali ditemukan oleh sang adik yang curiga lantaran kakaknya tak keluar kamar sejak pagi.
Saat ditemukan, ada bekas cekikan di leher korban.
Setelah jasad Ella ditemukan, Rafly tidak bisa dihubungi oleh pihak keluarga, hal itu lah yang membuat keluarga curiga.
Dari hasil penyelidikan polisi terungkap bahwa tewasnya Ella karena dibunuh oleh suaminya sendiri, Rafly.
Pihak kepolisian pun langsung memburu Rafly yang kabur setelah membunuh sang istri.
Menurut pengakuan Rafly, ia menghabisi nyawa sang istri dengan cara dicekik.
Rafly mengaku cemburu dan kecewa lantaran melihat isi pesan singkat Ella dengan pria lain.
“Saya cekik istri saya lagi tidur karena saya kecewa ada chat di Whatsapp istri saya dengan lelaki lain,” ungkapnya pada Jumat (22/10/2021).
Setelah korban tak bernyawa, Rafly langsung pergi meninggalkan jasad istrinya di dalam kamar.
“Setelah meninggal saya langsung pergi meninggalkan rumah,” sambungnya.
Tak hanya itu, tersangka mengaku telah menikah siri dengan perempuan lain sebelum membunuh istrinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi lainnya, Rafly sempat mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum membunuh istirnya.
Petugas juga menemukan alat hisap sabu dan melihat tes urine Rafly yang menunjukkan positif narkotika.
Ditangkap di Kebun Sawit
Kasus pembunuhan yang terjadi di Toboali, Bangka Belitung yang menewaskan seorang wanita bernama Ella Andini (EA) menjadi sorotan publik.
Betapa tidak, korban yang masih dalam suasana pengantin baru itu merengang nyawa dalam kondisi hamil dan mirisnya pelaku pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh suami korban sendiri.
Saat kejadian Muhammad Rafli yang merupakan suami korban tidak berada di rumah dan dicari-cari keluarga bersama aparat kepolisian.
Namun upaya pelarian Rafli berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan Opsnal Polres Bangka Selatan dan Polres Bangka serta Jatanras Polda Bangka Belitung di Riau Silip, Kabupaten Bangka, Kamis (21/10/2021).
Proses penangkapan tak sampai 24 jam usai peristiwa itu terjadi.
Polisi mengungkapkan detik-detik M Rafli ditangkap dalam pelariannya.
Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Tim Panther Polres Bangka Selatan bahu membahu dalam upaya penangkapan M Rafli diduga pelaku pembunuhan istri sendiri Andini (24).
M Rafli berhasil di dibekuk di Desa Mapur Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka Kamis (21/10/2021).
Tim gabungan tersebut terpaksa masuk ke areal sawit sembunyi dalam bak mobil pengangkut sawit menuju lokasi.
"Tersangka kita ketahui berada di areal sawit di Desa Mapur kemudian kita bekuk saat ini masih pengembangan," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum, Kamis (21/10/2021).
Informasi yang didapat menyebutkan awalnya didapat informasi bahwa pelaku masuk ke Kabupaten Bangka usai ditemukan sang istri tewas dalam kamar.
Tim Panther Polres Bangka Selatan kemudian berkoordinasi dengan Tim Buser Polres Bangka guna melacak keberadaan M Rafli.
Keberadaan M Rafli sempat tercium di kawasan Kace, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka.
M Rafli diduga akan menumpang truk pembawa buah sawit segar tujuan Palembang.
Namun setelah dicek tidak ada truk sawit dari Kace yang menuju Palembang.
Informasi kembali didalami saat diketahui M Rafli berada di Riausilip.
Tim gabungan Buser dari dua Polres tersebut kemudian mendapatkan informasi bahwa M Rafli berada di dalam areal perkebunan sawit menunggu truk memuat sawit untuk dibawa ke Palembang.
Selanjutnya Anggota Buser meminta salah satu truk sawit yang akan menuju ke lokasi memberikan tumpangan dan bersembunyi di bak truck.
"Iya betul bang sudah diamankan, namun masih dalam pengembangan anggota di lapangan."
"Tunggu ya rilis resminya," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Chandra Satria via WhatsApp Kamis (21/10/2021) dikutip dari Bangkapos.com
Dari video dan foto yang beredar, Tampak Rafli terduduk dengan tangan diborgol ke belakang.
Baca juga: Pria di Bandung Barat Tega Aniaya Istri Sah Sampai Tewas di Depan Istri Siri
Dia mengenakan topi dan sekelilingnya ada sejumlah pria yang diduga polisi. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Tribunlampung.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/nenek-74-tahun-dirudapaksa-korban-lalu-dianiaya-hingga-meninggal.jpg)