Bandar Lampung
Bagian Kemahasiswaan Universitas Lampung Unila Gelar Webinar Pendidikan Antipenyalahgunaan Napza
Webinar dibuka resmi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Prof. Dr. Yulianto, M.S., pada Jumat, 29 Oktober 2021. Selain online, kegiatan
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, - Bagian Kemahasiswaan Universitas Lampung ((Unila) menyelenggarakan Webinar Pendidikan Antipenyalahgunaan Napza dengan tema “Napza No! Prestasi Yes!”, Dalam rangka membekali pemahaman mahasiswa tentang penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).
Webinar dibuka resmi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Prof. Dr. Yulianto, M.S., pada Jumat, 29 Oktober 2021. Selain online, kegiatan diselenggarakan secara offline diikuti seluruh mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah dan PMPAP Unila tahun 2021.
Narasumber pada acara ini antara lain AKBP Darman BM Seri, S.H., M.H., selaku Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Ditresnarkoba Polda Lampung dan Dr. dr. Betta Kurniawan, M.Kes., selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Kedokteran Unila.
Pada kegiatan ini para peserta mendapatkan materi tentang “Situasi Tindak Pidana Narkoba di Provinsi Lampung dan Sanksi Hukumannya” oleh AKBP Darman, dan “Bahaya Narkoba bagi Kesehatan” oleh dr. Betta.
Prof. Yulianto mengutarakan, persoalan Napza di lingkungan masyarakat baik perdesaan maupun perkotaan kian marak terjadi. Kasus Napza tidak hanya terjadi pada orang dewasa namun pada anak-anak dan mahasiswa.
Hal ini terjadi karena faktor lingkungan pergaulan yang memberi pengaruh besar pada anak-anak dan mahasiswa. Sehingga, yang tadinya tidak pernah menggunakan, bisa terjerumus dalam penyalahgunaan Napza jika lingkungannya mempengaruhi.
“Oleh sebab itu, dengan mendapatkan pemahaman penyalahgunaan Napza diharapkan mahasiswa bisa terhindar dari penyalahgunaan tersebut. Mudah-mudahan para mahasiswa dapat menyadari bahaya penyalahgunaan Napza,” ujarnya.(*)