Berita Terkini Nasional

Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Akui Azis Syamsuddin Minta Fee 8 Persen dari DAK

Mustafa mengakui Azis Syamsuddin pernah meminta 8 persen fee dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diurus Azis.

Editor: taryono
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Mantan Bupati Lampung Tengah - Mustafa mengakui Azis Syamsuddin pernah meminta 8 persen fee dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diurus Azis. 

TRIBUNLAMOPUNG.CO.ID - Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa mengakui Azis Syamsuddin, mantan Wakil Ketua DPR, pernah meminta 8 persen fee dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diurus Azis.

Hal tersebu disampaikan Mustafa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/11/2021).

"Pembicaraan dengan Pak Azis akan mengurus anggaran di Lampung Tengah dan kami minta anggaran ke Pak Azis selaku Ketua Banggar (Badan Anggaran) DPR untuk perbaikan jalan-jalan Lampung Tengah yang rusak, waktu itu Pak Azis minta siapkan proposalnya saja," ucap Mustafa.

"Ada dibicarakan nominal 8 persen?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wahyu Dwi Oktavianto.

"Ada pembicaraan seperti itu, tapi saya katakan ke Pak Azis nanti dibicarakan ke Taufik Rahman saja, saya tidak mengerti teknisnya," jawab Mustafa.

Baca juga: Saksi Sebut Orang Dekat Azis Syamsuddin Urus DAK Lampung Tengah Rp 25 M Minta Bonus 8 Persen

Mustafa bersaksi melalui sambungan video dari Lapas Sukamiskin Bandung, tempat ia menjalani hukuman 4 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Pembicaraan Mustafa dan Azis tersebut terjadi pada pertemuan 2017, saat itu Mustafa ingin mengajukan DAK perubahan tahun anggaran 2017 ke Azis.

"Di Lampung Tengah jalan rusak semua dan Pak Azis selaku Ketua Banggar dan orang yang bertanggung jawab di Lampung Tengah, saya tanya ke Junaidi apa betul begitu? Jadi disampaikan untuk bisa ketemu dengan Pak Azis," ujar Mustafa.

Junaidi yang dimaksud Mustafa adalah mantan Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi yang juga sedang menjalani hukuman 4 tahun penjara, karena terbukti menerima suap dari Mustafa sebesar Rp1,25 miliar untuk memberikan persetujuan rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar pada 2018.

"Pak Junaidi itu Ketua DPRD Lampung Tengah, sama-sama Golkar, sedangkan Pak Azis Ketua Banggar DPR dari Golkar, jadi dekat," kata Mustafa.

Pertemuan Mustafa, Junaidi, dan Azis terjadi di rumah Azis di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 2017.

Atas permintaan Azis sebesar 8 persen dari DAK yang diajukan itu, awalnya Mustafa sempat khawatir akan batal.

Uang yang diminta Azis tersebut kemudian diberikan pada 21 Juli 2021 oleh Kepala Seksi Bina Marga bernama Aan Riyanto.

"Jadi di tanggal 21 Juli itu saya dapat perintah Pak Taufik untuk cari pinjaman uang untuk diberikan ke saudara Aliza totalnya Rp2,085 miliar. Pertama Rp1,135 miliar saya kasih ke Aliza di mal uang diambil kawannya lalu ditukar ke bentuk dolar Singapura. Kedua, Rp950 juta di Hotel Veranda saya serahkan Aliza dan dibawa kawannya dan ditukarkan dolar," tutur Aan, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Setelah ia memberikan uang ke Aliza Gunado yang merupakan orang kepercayaan Azis Syamsuddin, Aan lalu melapor ke Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

"Aan hubungi saya katanya sudah diberikan ke Kafe Vios," kata Taufik.

Kafe Vios disebut sebagai kafe yang dikelola adik Azis Syamsuddin bernama Vio.

Baca juga: Gagal Hirup Udara Bebas, Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Kembali Jalani Hukuman di Sukamiskin

Kesaksian  Eks Kadis Bina Marga Lampung Tengah

Eks Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman mengaku menyerahkan commitment fee sebesar Rp 2 miliar kepada Aliza Gunado.

Aliza Gunado adalah tangan kanan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.

Taufik Rahman menyampaikan hal tersebut saat bersaksi dalam sidang perkara suap dengan terdakwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

"Waktu ketemu Aliza dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK dan ada commitment fee 8 persen. Saya sampaikan ke staf-staf untuk commitment fee itu 8 persen dari Rp 25 miliar sekitar Rp 2 miliar, awalnya kan DAK Rp 90-an miliar tapi ketemunya Rp 25 miliar jadi saya sampaikan Rp 2 miliar," ucap Taufik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/11/2021).

Taufik yang sudah diberhentikan sebagai PNS pada Juli 2018 itu menyebut bahwa pada April 2017 Kabupaten Lampung Tengah mengajukan proposal dana alokasi khusus untuk APBD Perubahan 2017 ke pemerintah pusat.

Baca juga: Riswan Tony Gantikan Azis Syamsuddin di DPR RI Tunggu DPP Golkar

Mulanya, Taufik meminta bantuan kepada Aliza Gunado yang disebut sebagai tangan kanan Azis Syamsuddin.

Meski sempat mengajukan proposal DAK ke Aliza, tapi Bupati Lampung Tengah saat itu yakni Mustafa mengatakan bahwa Taufik seharusnya berkomunikasi lewat orang Azis lainnya bernama Edi Sujarwo.

Taufik lalu bertemu dengan Edi Sujarwo di Lampung Tengah.

"Pak Jarwo mengatakan kalau orang Azis itu dia dan dia akan mempertemukan kami dengan Pak Azis, Saat itu kami sampaikan kami mengajukan proposal tambahan," beber Taufik.

Taufik lalu berangkat ke Jakarta pada 20 Juli 2017 bersama dengan rekannya bernama Indra, Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Aan Riyanto, seorang pihak swasta bernama Darius, Indra dan Andre Kadarisma.

"Kami ketemu di bandara, sebelum itu Pak Jarwo sudah pesan kami disuruh menyiapkan uang proposal besarannya Rp 200 juta. Saya minta teman untuk bawa uang itu dan menyerahkannya ke Pak Jarwo. Uang itu diserahkan oleh staf saya, Indra Erlangga ke Pak Jarwo di bandara, lalu kami berangkat ke Jakarta," kata Taufik.

Di Jakarta, Taufik dan rombongan menginap di Hotel Veranda.

Mereka lalu diajak ke Kafe Vios yang disebut Edi Sujarwo sebagai kafe yang dikelola adik Azis Syamsuddin bernama Vio.

Awalnya Taufik dijanjikan akan bertemu Azis di kafe tersebut namun ternyata Azis malah memimpin rapat anggaran DPR selaku ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sehingga pertemuan dibatalkan.

"Terus Pak Jarwo masuk ke dalam menemui Vio, kemudian dia keluar, kasih tahu ke saya kalau uang proposalnya telah diserahkan ke Vio," imbuh Taufik.

Keesokan harinya, pada 21 Juli 2021, Taufik dan Darius diajak Edi Sujarwo ke gedung DPR untuk menemui Azis Syamsuddin.

"Pak Jarwo berkukuh dia orangnya Pak Azis, kami diajak ke gedung DPR ke ruang staf pak Azis karena Pak Azis lagi rapat. Kami tunggu sekitar 30 menit, Pak Jarwo menelepon, tidak lama pak Azis datang. Terus Pak Jarwo menyampaikan ke pak Azis ini pak ada temen-temen dari Lampung Tengah. Pak Azis mengatakan Lampung Tengah ya? Iya, Pak, masalah DAK. Pak Jarwo yang jawab," jelas Taufik.

Saat perkenalan singkat tersebut, Azis kemudian menyampaikan "Dapat kayaknya kalau tidak salah 25".

"Pak Azis itu mengeluarkan catatan dari kantong, dia mengatakan kayaknya ada ini 'Lampung Tengah 25'. Saya tanya 'Apa tidak bisa ditambah lagi?' Tapi dijawab 'Ooh, ini sudah tinggal ketok palu'. Karena masih ada rapat, Pak Azis pergi, kami pulang. Pas di jalan, pak Jarwo kasih tahu Lampung Tengah dapat 25," tutur Taufik.

Angka 25 yang dimaksud Taufik adalah Rp 25 miliar untuk dana alokasi Lampung Tnegah.

Sesampainya Taufik di hotel, ia ditelepon oleh Aliza yang disebut agak emosi karena awalnya DAK Lampung Tengah akan diurus lewat Aliza namun malah berbelok ke Edi Sujarwo.

"Saya kasih tahu ceritanya bahwa setelah lapor ke Pak Mustafa, diminta untuk menemui Pak Jarwo. Kalau kata Aliza, Pak Jarwo itu orang lapangan, dia tidak mengerti masalah ini, masalah yang agak teknis adalah urusan Aliza tapi saya sampaikan saya tidak ikut-ikut, selesaikan saja antara Pak Aliza dan Pak Jarwo," kata Taufik.

Pada keesokan pagi yaitu 22 Juli 2017 masih di Hotel Veranda, Aliza Gunado lalu menemui Edi Sujarwo untuk membicarakan urusan DAK Lampung Tengah.

"Mereka menyampaikan itu, intinya mereka suda berhasil kasih alokasi DAK Lampung Tengah, intinya mereka tanya mana komitmennya? Saya katakan ke teman-teman, gambaran awal kan dijanjiin dapat DAK Rp 90-an miliar, ternyata (realisasi) Rp 25 miliar, waktu itu uangnya belum ada," ujar Taufik.

Saat bertemu Aliza, Taufik mengakui bahwa Aliza bisa membantu mengurus DAK dengan commitment fee 8 persen.

"Waktu itu uangnya belum cukup, Aan menghubungi staf yang lain untuk menyiapkan uang dan baru terkumpul Rp 1,1 miliar lebih.

Sumber uang Rp 600 juta-an dari rekanan-rekanan proyek dan sisanya pinjam dari Darius, dia konsultan, swasta," jelaz Taufik.

Setelah terkumpul Rp 1,1 miliar maka uang diserahkan ke Aliza Gunado.

Sisa Rp 900 juta, menurut Taufik diperoleh dari rekan-rekannya di dinas yaitu Rama, Heri, dan Sanca.

Baca juga: Riswan Tony Siap Gantikan Azis Syamsuddin, Tunggu Instruksi dari Partai Golkar

Azis Syamsuddin sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian suap senilai sekitar Rp 3,613 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved