Bandar Lampung

Motif Oknum Polisi di Bandar Lampung Rampas Mobil Mahasiswa Masih Misteri

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, motif pencurian yang didalangi Bripka Irfan Setiawan baru dapat disimpulkan setelah dua pelaku

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno seusai memimpin upacara pemecatan Bripka Irfan Setiawan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (1/11/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hingga kini motif di balik aksi pemerasan mobil yang dilakukan oknum anggota Polresta Bandar Lampung Bripka Irfan Setiawan masih menjadi misteri.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, motif pencurian yang didalangi Bripka Irfan Setiawan baru dapat disimpulkan setelah dua pelaku lainnya tertangkap.

"Motifnya belum tahu, karena masih ada dua pelaku lagi yang masih dalam pengejaran anggota di lapangan," kata Hendro seusai memimpin upacara PTDH atau pemecatan Bripka Irfan Setiawan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Kapolda Lampung Ancam Pecat Oknum Polisi Rampas Mobil Mahasiswa di Pahoman

Hendro mengatakan, saat ini jajarannya masih mengejar dua DPO tersebut.

Pasalnya, lanjut Hendro, keduanya punya peran dalam aksi perampasan mobil milik mahasiswa yang terjadi di lapangan Saburai pada 9 Oktober 2021 lalu.

Hendro meyakini, apabila kedua DPO tersebut tertangkap, pihaknya baru bisa menyimpulkan motifnya.

"Semoga cepat kami lakukan penangkapan. Anggota kita sedang berusaha melakukan pengejaran," tutur Hendro.

Mengenai hasil tes urine Bripka Irfan Setiawan yang positif mengandung zat amfetamin, jajarannya juga sedang melakukan pengembangan.

Baca juga: Oknum Polisi Rampas Mobil, Kapolda Lampung: Saya Pecat

Menurut Hendro, jika ada keterlibatan anggota Polri lain dalam penyalahgunaan narkotika, maka akan dilakukan penindakan.

"Tapi ini masih kita kembangkan lagi dari mana barang (narkotika) itu didapatnya," ujar Hendro.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengaku pihaknya sudah mengantongi identitas dua DPO tersebut.

Namun pihaknya belum dapat mengungkapkan inisial maupun peran keduanya.

"Masih kita lakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka IS dan AG," ucap Devi.

Devi menambahkan, saat ini jajarannya telah mencari ke sejumlah tempat.

"Sesuai dengan arahan Kapolda, pengejaran terus dilakukan. Kami akan tindak tegas jika saat penangkapan ada perlawanan aktif dari pelaku," kata Devi.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved