Pesawaran

Polda Lampung Benarkan Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Pesawaran

Untuk detail penangkapan dan barang bukti yang turut diamankan, kata dia, akan disampaikan Mabes Polri.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Joviter
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan terduga teroris di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Senin (1/11/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung membenarkan penangkapan terduga teroris di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (1/11/2021).

Menurut Pandra, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu orang terduga teroris.

"Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan giat penangkapan terhadap satu orang terduga tersangka terorisme di wilayah hukum Polda Lampung," kata Pandra.

Baca juga: Sosok Ali Kalora, Panglima Teroris Poso yang Tewas dalam Baku Tembak

Pandra menjelaskan, saat ini tersangka berinisial SU (61) masih diperiksa.

Untuk detail penangkapan dan barang bukti yang turut diamankan, kata dia, akan disampaikan Mabes Polri.

"Kami Kepolisian Daerah Lampung hanya membenarkan terkait giat tim Densus 88. Nanti akan dijelaskan secara detail dari Mabes Polri," ujar Pandra.

Pandra menjelaskan, SU diamankan dari hasil pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya.

"Kami juga dari Kepolisian Daerah Lampung selalu mengantisipasi mengenai adanya sel-sel terorisme yang dapat meresahkan masyarakat," tandasnya.

Baca juga: Ketua RT di Lampung Tak Sangka Ada Pedagang Kain Jadi Terduga Teroris

Kelompok Jamaah Islamiyah

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat jaringan terorisme.

Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, penangkapan dilakukan di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Minggu (31/10/2021) lalu.

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan, salah satu terduga teroris yang diamankan berinisial SU (61).

SU ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat jaringan teroris atau kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

"Iya benar, ditangkap di kediamannya di Gedong Tataan, Pesawaran," ujar sumber tersebut, Senin (1/11/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved