Info Rumah
Info Rumah Terbaru, Syarat Pengajuan KPR untuk Hunian Nyaman di Raffles Residence
Pastikan syarat-syarat yang dibutuhkan sudah lengkap dan sesuai agar pengajuan KPR atau kredit perumahan rakyat bisa lancar dan rumah
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Pastikan syarat-syarat yang dibutuhkan sudah lengkap dan sesuai agar pengajuan KPR atau kredit perumahan rakyat bisa lancar dan rumah impian bisa didapatkan.
Marketing Raffles Residence Sisca mengatakan, syarat pengajuan KPR di Perumahan Raffles Residence sama seperti pengajuan KPR pada umumnya.
Apabila sudah menikah, maka calon pembeli harus menyiapkan berkas seperti fotokopi KTP suami istri, fotokopi kartu keluarga, dan fotokopi akta nikah.
"Selain itu juga foto ukuran 3x4 suami istri. Berkas lainnya yang dibutuhkan adalah surat keterangan bekerja, fotokopi NPWP pribadi, fotokopi rekening bank dan slip gaji suami istri," kata Sisca
kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Info Rumah Terbaru, Beli Rumah di Raffles Residence, Sudah Include Apa Saja?
Selagi persyaratan lengkap maka pihaknya akan memproses dengan cepat sampai akhirnya rumah impian bisa siap huni.
Saat membeli hunian di Perumahan Raffles Residence, terusnya, pembeli sudah mendapatkan sertifikat hak milik (SHM), IMB (izin mendirikan bangunann), dan biaya akta jual beli.
Namun begitu, harga jual belum termasuk biaya proses bank untuk kredit dan juga biaya BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan).
"Tiap unit hunian juga sudah dilengkapi dengan listrik daya 1.300 watt dan sumur bor," jelas dia.( Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah )