Bandar Lampung
Sehari Tilang Elektronik Catat 1.000 Pelanggar di Bandar Lampung
Petugas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Satlantas Polresta Bandar Lampung mencatat setidaknya ada 1.000 pelangaran
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Satlantas Polresta Bandar Lampung mencatat setidaknya ada 1.000 pelangaran lalu lintas dalam satu hari.
Hanya saja, dari jumlah pelangaran tersebut hanya sekitar 20 - 30 pelanggaran yang dilakukan validasi oleh petugas.
Kasatlantas Polresta AKP M Rohmawan melalui petugas back office ETLE, Bripka Rendy Firanda mengatakan untuk jumlah pelanggar yang terekam kamera memang naik - turun per harinya.
Berdasarkan catatan, pelanggaran yang terekam kamera ETLE sejauh ini didominasi oleh jenis pelanggaran rambu lalu lintas.
"Masih sama seperti bulan bulan sebelumnya, jenis pelanggaran seperti melanggar lampu merah dan melawan arus," kata Rendy, Selasa (2/11/2021).
Rendy menjelaskan, dari pertama ETLE diluncurkan hingga saat ini sudah ada sekitar 700 surat konfirmasi yang dikirimkan kepada pelanggar.
"Jadi setelah divalidasi, kita kirimkan surat konfirmasi ke pelanggar untuk kemudian dilakukan proses tilang," kata Rendy.
Mengenai kendala yang ditemui dalam pelaksanaannya, menurut Rendi sejauh ini pihaknya memang sempat menemukan beberapa kendala teknis.
Seperti server yang down atau pun jaringan yang lambat. Kendati demikian, pihaknya mengaku masih dapat mengatasi hal tersebut.
"Untuk kendala sejauh ini, karena ini menggunakan mesin sehingga perlu pemeliharaan," kata Rendy.
Rendy mengatakan, sejauh ini seluruh kamera di 10 titik pantau dan 5 titik tilang juga masih aktif merekam aktivitas pengendara.
Meski sempat ada beberapa kamera yang mati, lanjut Rendy pihaknya langsung melakukan perbaikan. "Sampai sejauh ini kendala kendala ini tetap bisa kita atasi dengan baik," kata Rendy.
Adapun 10 titik Kamera Pantau antara lain yang berada di Jalan Imam Bonjol (flyover Kemiling), Jalan ZA. Pagar Alam (Tugu Raden Intan), Jalan Riyacudu (simpang Airan), Jalan RE. Martadinata (Simpang Suka Maju) dan Jalan Soekarno Hatta - Simpang Jalan T Ambon.
Kemudian, Bundaran Tugu Adipura, Jalan Wolter Monginsidi (TL Gubernur), Jalan Malahayati (simpang Bank BCA), Jalan Sudirman (flyover Pahoman) dan Jalan Raden Imbah Kusuma (Tugu Durian).
Baca juga: Banyak Masyarakat Bandar Lampung Belum Paham Tilang Elektronik, Satlantas Akan Rutin Sosialisasi
Sedang 5 Kamera Tilang yakni di Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah flyover Kimaja), Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (Arah Agus Salim Bawah), Jalan Pattimura TL Begadang Resto dari (Arah Jalan Pattimura), Jalan ZA. Pagar Alam JPO UBL dari (dua Arah) dan Jalan Kartini JPO Garuda.