Terduga Teroris Diamankan di Lampung
Rumah di Bandar Lampung Digeledah Densus 88, Kaling: Penghuninya Jarang Berbaur dengan Warga
Ketua lingkungan 1, RT 6, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Panut Darwoko mengungkap keseharian penghuni rumah tersebut.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
"Tahunya dulu ini tempat yayasan gitu, tapi sudah lama kosong. Sekarang sekitar beberapa hari kemarin ada orang baru yang mau nempatin," kata Panut.
Sebelumnya, penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, menemukan sejumlah barang dari dalam rumah.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Rabu (3/11/2021) siang tampak anggota tim Densus 88 mengeluarkan sejumlah barang.
Adapun barang yang dikeluarkan tersebut antara lain berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer.
Kotak amal ini diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang dilakukan untuk kepentingan salah satu kelompok atau jaringan teroris.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021).
Rumah tersebut diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang-barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu.
Penggeledahan yang dilakukan sejumlah anggota tim Densus 88 ini, disaksikan perangkat RT setempat serta Kapolsek Sukarame.
Saat ini, penggeledahan yang dimulai pukul 10.00 WIB masih berlangsung.
"Tadi setelah diberi pengarahan, akhirnya kami dan ketua RT ikut menyaksikan penggeledahan ini," kata Panut Darwoko, Kepala Lingkungan setempat.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)