Berita Terkini Nasional

Ibu Muda Terlunta-lunta, Harta Ludes Ditinggal Suami Gara-gara Ikut Investasi Kripto

Seorang ibu muda harus kehilangan rumah dan ditinggal suami gara-gara hartanya ludes ikut investasi Dinar Coin Cash

Tayang:
(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)
Diana korban EDCCash saat di PN Kelas 1A Bekasi, Rabu (3/11/2021). 

Downline serupa Multi Level Marketing (MLM) hingga berjejaring di bawahnya.

"Kalau semua downline sampai semua Rp 5 Miliar, untuk program saya sendiri itu Rp 2 Miliar," tuturnya.

Korban Penipuan Pilih Demo

Sejumlah korban penipuan investasi bodong EDCCash memilih berdemo di depan Pengadilan Negeri Kelas 1A Bekasi untuk menuntut uang mereka dikembalikan.

Unjuk rasa sekaligus mengawal proses persidangan tersangka utama Abdulrahman Yusuf (AY), CEO EDCCash beserta istrinya SY yang berperan sebagai exchange EDCCash.

Kuasa hukum yang mengadvokasi sekitar 900 korban EDC Cash, Agus supriyatno, mengatakan pihaknya ingin menunjukkan kepada penegak hukum nasib para korban yang saat ini sengsara.

"Kami ingin memperlihatkan kepada perangkat keadilan, jaksa hakim, harapan kami dikembalikannya uang dari korban dan yang bersalah tolong dihukum seberat-beratnya," kata Agus di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bekasi.

Agus mengatakan, korban yang datang hari ini ke PN Kelas 1A Bekasi merupakan perwakilan dari ribuan orang korban EDCCash.

Dari 900 orang klien yang dia tangangi, total kerugiannya saja bisa ditaksir mencapai Rp400 hingga 600 miliar.

"Korban dari EDCCash ini ribuan di seluruh Indonesia yg sangat menderita, untuk mencari keadilan supaya majelis hakim melihat bahwa korban benar-benar menderita sekali," jelas dia.

Persidangan sejauh ini sudah berlangsung sebanyak enam kali.

Agus menilai selama perjalanan tersebut, belum ada tanda-tanda pengungkapan materi sidang.

"Kemarin pada saat sidang pertama sampai kelima saya mengikuti perjalananya seperti materi sidang belum diungkapkan dalam persidangan terus dari pihak lawan terus mempresuer saksi korban sehingga korban tidak imbang," paparnya.

Selain pasangan suami istri pemilik EDCCash, terdawak kasus penipuan investasi bodong ini juga menyertakan JBA selaku programer pembuat aplikasu EDCCash.

Lalu ED selaku admin dan suport IT EDCCash, AHW selaku pembuat ACA Launching Basecamp EDCCash, serta MRS sebagai upline.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
VS
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved