Berita Terkini Nasional

Laporkan Oknum Kades Selingkuh dengan Istrinya, Pria di PALI Bawa Bukti Foto Berpelukan

Dikabarkan seorang oknum kades selingkuh dengan istri orang di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau PALI, Sumatera Selatan.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi selingkuh. Laporkan Oknum Kades Selingkuh dengan Istrinya, Pria di PALI Bawa Bukti Foto Berpelukan. 

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK membenarkan, adanya laporan EN terkait tindak perzinaan terhadap istrinya.

"Laporan sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses ditindaklanjuti," terangnya.

Sementara itu, usai memenuhi panggilan pihak kepolisian di Mapolres PALI, oknum kades tersebut tak mengeluarkan satu patah kata pun saat dijumpai awak media dan langsung bergegas meninggalkan ruangan penyidik. 

Istri kades selingkuh di Jepara

Seorang pemuda berinisial AL (25) dituding selingkuh dengan istri kepala desa di Jepara, Jawa Tengah. 

Pemuda berinisial AL (25) babak belur dianiaya sang kepala desa hingga dikencingi dan disetrum di kamar hotel.

AL mengaku dianiaya di hotel setelah datang atas permintaan istri kepala desa berinisial S alias B.

"Dianggap berselingkuh kemudian korban dipancing ke hotel disuruh mengaku. Istri oknum kades diminta untuk menghubungi korban," papar Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi.

Setelah datang ke hotel dan bertemu istri kades, AL kemudian dianiaya hingga dikencingi.

"Di sana korban digebukin, disetrum dengan alat setrum dan dikencingi," tambah Rozi. 

Korban lapor polisi

Kepala desa berinisial S alias B kemudian dilaporkan ke polisi atas kasus penganiayaan yang menimpa AL (25).

Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, S alias B dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya AL (25).

Pemuda 25 tahun itu dianiaya setelah dituding telah berselingkuh dengan istrinya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi.

"Betul, ada laporan terkait salah satu petinggi di Kabupaten Jepara dengan inisial S alias B," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi kepada wartawan dalam keterangan tertulis dikutip dari Kompas.com Rabu (27/10/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved