Penganiayaan di Bandar Lampung
BREAKING NEWS Polresta Bandar Lampung Amankan NV, Calon Ibu Tiri yang Diduga Aniaya Bocah 7 Tahun
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung akhirnya berhasil mengamankan NV (40), calon ibu tiri yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung akhirnya berhasil mengamankan NV (40), calon ibu tiri yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Adapun korban berinisial J, bocah perempuan berusia 7 tahun merupakan anak dari mantan kekasih nya.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, tersangka diamankan Kamis (4/11/2021) malam.
"Tersangka diamankan di kediamannya, kemarin malam," kata Devi, dalam konferensi pers di Mapolresta, Jumat (5/11/2021).
Devi menambahkan, NV warga Tanjungkarang Barat ini diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari pihak korban.
Pasalnya, korban yang dititipkan oleh ayah korban kerap menerima kekerasan fisik yang menyebabkan korban luka dan trauma.
"Dipukul menggunakan gagang kemoceng, cubit dan ada bekas luka gigitan di kepala korban," kata Devi.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)