Bandar Lampung
Ternyata Orang Dekat yang Mendominasi Kekersan Terhadap Perempuan dan Anak
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung masih sering ditemui. Mirisnya kebanyakan pelaku ialah orang dekat yang memiliki hubungan kelu
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung masih sering ditemui.
Mirisnya kebanyakan pelaku ialah orang dekat yang memiliki hubungan keluarga.
Berdasarkan data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) yang diakses Tribun, Minggu (7/11/2021), hingga November 2021, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung mencapai 383 kasus.
Adapun perincian lokasi kekerasan tersebut ialah 252 kasus terjadi di lingkungan rumah tangga, 5 kasus terjadi di tempat kerja, 24 kasus terjadi di lingkungan pendidikan, 48 di fasilitas umum, 2 di lembaga pendidikan kilat dan 52 kasus terjadi dalam kondisi tidak biasa.
Data tersebut menjelaskan, bentuk kekerasan yang paling banyak dialami di Lampung ialah kekerasan seksual dengan 273 kasus, kemudian disusul kekerasan fisik dengan 146 kasus dan kekerasan psikis dengan 122 kasus.
Baca juga: Ayah Kandung Korban Kekerasan Anak di Lampung Barat Lapor Polisi
"Lalu ada 9 kasus human traffic, 8 kasus pelantaran dan 3 kasus eksploitasi," tulis keterangan bergambar dalam akun tersebut.
Data tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bandar Lampung Sri Asiyah.
Diutarakannya, dari data tersebut, Kota Bandar Lampung, tercatat memiliki kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi secara data.
Namun, menurutnya, tingginya angka tersebut dinilai positif sebagai bentuk kesadaran korban ataupun kerabat terdekat dalam langkah pelaporan.
"Karena memang kita masih sulit melakukan pendataan. Hal itu mengingat bentuk kekerasan dalam rumah tangga khususnya, masih menjadi aib yang tidak ingin disebar," kata dia.
Ia mengaku, temuan kasus kekerasan saat ini masih bergantung dari pelaporan pihak ketiga seperti tetangga dan saudara jauh yang berani melaporkan adanya tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )