Bandar Lampung
Disperindag Lampung Berikan Ruang Pelaku IKM Kembangkan Usaha
Pemprov Lampung melalui Disperindag memberikan ruang kepada para pelaku IKM (Industri Kecil Menengah) untuk mengembangkan usahanya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemprov Lampung melalui Disperindag memberikan ruang kepada para pelaku IKM (Industri Kecil Menengah) untuk mengembangkan usahanya.
Kadisperindag Provinsi Lampung Elvira Umihanni kepada Tribun Lampung, Senin (8/11/2021) mengatakan dengan kegiatan temu kemitraan IKM dengan Industri atau BUMN agar dapat melihat potensi yang bisa dihadirkan.
"Karena produk Lampung ini bagus-bagus baik sektor kriya, fashion makanan dan lainnya," kata Elvira.
Pemprov Lampung akan mewadahi para pelaku UMKM dan IKM agar dapat memasarkan barangnya baik secara nasional bahkan internasional.
Memang IKM di Lampung memiliki potensi yang tinggi, sehingga kami berikan ruang dengan menghadirkan beberapa perusahaan hingga perusahaan swasta untuk memberikan ruang untuk pada IKM.
Dia mengatakan bahwa secara nasional Lampung tidak mau ketinggalan dengan daerah lainnya dalam pengembangan IKM.
Pada temu kemitraan ini ada 40 pelaku IKM yang tersebar dari 8 daerah yang mengikuti kegiatan tersebut.
Diakuinya bahwa sektor IKM terhadap pembangunan perekonomian cukup besar, menurutnya.
Terlihat bahwa dengan UMKM dan IKM berkontribusi pada ekspor atau impor dan peluang kerja.
Dengan langkah produktif untuk sektor IKM, dan membutuhkan dukungan tak hanya pemerintah tapi swasta, BUMN serta masyarakat.
Kemitraan antara pelaku UMKM dan perusahaan juga dilakukan untuk memperkuat dan menguntungkan guna menghasilkan hasil tumbuh yang kompetitif.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)