Pesawaran
Operasi Prokes di Pasar Kedondong Pesawaran, 50 Warga Tak Pakai Masker Ditegur
Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ini melibatkan unsur Polri, TNI, dan Satpol PP.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Sebanyak 50 orang mendapat teguran lisan dalam operasi penegakan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Kedondong, Pesawaran, Senin (8/11/2021).
Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ini melibatkan unsur Polri, TNI, dan Satpol PP.
"Sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan apel kesiapan di Polsek Kedondong," ujar Aris, mewakiki Kapolres AKBP Pesawaran Vero Aria Radmantyo.
Selanjutnya petugas menuju Pasar Kedondong, kantor Bank BRI, serta sejumlah warung makan di Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong.
Baca juga: Tingkatkan Prokes Warga, Babinsa Koramil 410-03/TBU Gencar Patroli Tempat Keramaian Siang Malam
Mereka melaksanakan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker.
Petugas juga mengimbau masyarakat menaati protokol kesehatan.
"Dalam kegiatan operasi yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker," tuturnya.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/50-orang-ditegurdalam-operasi-prokes.jpg)