CPNS 2021
SKB CPNS Lampung Digelar Mulai 15 November
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lampung akan segera menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lampung akan segera menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB akan digelar dua tahap mulai 15 November mendatang.
Hal ini diungkapkan Kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis, Minggu (7/11/2021).
Ia mengatakan, jadwal SKB tahap pertama yaitu 15-28 November, sementara tahap kedua pada 27 November-18 Desember 2021.
"Tes SKB ini diikuti oleh peserta yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD). Total yang akan mengikuti SKB yaitu 36.951 peserta," kata Yurnalis.
Pelaksanaan SKB akan diawali oleh peserta dari Kabupaten Tulangbawang dan Lampung Selatan.
Kedua kabupaten ini diketahui juga yang pertama menggelar SKD.
Lebih lanjut Yurnalis mengatakan, dalam SKB tidak ada passing grade.
Nilai yang didapat peserta saat SKB akan digabungkan dengan SKD.
Bobotnya, 40 persen SKD dan 60 persen SKB. Ketentuan SKB ini diatur dalam Peremenpan Nomor 27 Tahun 2021.
Baca juga: CPNS Lampung, 36.951 Peserta Ikut Tes SKB Pertengahan November 2021
"SKB itu tidak ada passing gradenya, dan nilai tertinggi setelah digabungkan itu mereka yang lolos," kata Yurnalis.
Sementara terkait indikasi kecurangan peserta tes, ia mengatakan, diserahkan kepada panitia pusat.
Sebab, tes tersebut digelar oleh lembaga/ instansi diluar dari kebijakan BKD Lampung.
"Panitia daerah hanya fokus pada CPNSD yang digelar pihak pemda saja. Panitia tidak mengetahui adanya tes di lembaga atau instansi lain. Tidak ada koordinasi dengan BKD di Lampung. Mereka ada panitianya sendiri, jadi tidak melibatkan panitia daerah," bebernya.
Ia juga memastikan, tidak ada keterlibatan BKD di Lampung atas kecurangan saat pelaksanaan seleksi itu.